Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Salah satunya tugas Polri
yaitu sebagai pelayan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas, Bhabinkamtibmas
Desa Monano Polsek Anggrek Polres Gorontalo Brigadir Wiryo Lawani melaksanakan
Problem Solving, Jumat (14/09).
Bertempat di kantor Desa Mokonowu sebagai desa
sentuhan, Bhabinkamtibmas Brigadir Wiryo
Lawani menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Sdr Basrin Asama 25 tahun
pekerjaan petani dengan Sdri Riko Tahir 48 tahun pekerjaan URT.
Sesuai Laporan masyarakat bahwa permasalahan tersebut berawal dari Sdri Riko Tahir telah
menuduh Sdr Basrin Asama yang telah mencuri ayam milik sdri Riko Tahir karena
Sdra Basrin Asama tidak terima dengan tuduhan tersebut langsung mendatangi dan
mengeluarkan kata kata kotor terhadap sdri Riko Tahir.
Dan menurut keterangan saksi sdra Acon Asama ayam milik sdri
Riko Tahir tersebut bukan di curi oleh sdra Basrin Asama melainkan dimakan oleh hewan lain yaitu anjing, karena saat itu saksi sdra Acon Asama dan saksi sdra Usman Saini
melihat anjing tersebut memakan ayam milik sdri Riko Tahir.
Menyikapi permasalahan tersebut Brigadir Wiryo Lawani selaku
Bhabinkamtibmas memanggil dan mengumpulkan kedua belah pihak yang bermasalah
beserta saksi untuk dilakukan mediasi secara musyawarah karena kedua belah
pihak masih ada hubungan keluarga.
Hasil dari musyawarah tersebut bahwa kedua belah pihak bisa
menerima, mengerti dan memahami sehingga kedua belah pihak yang bermasalah
saling meminta maaf karena sdri Riko Tahir merasa bersalah atas tindakannya
yang telah menuduh sdra Acon Asama serta sdra Acon Asama yang telah mengeluarkan kata kata kotor terhadap sdri Riko
Tahir dan di buatkan surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi
lagi perbuatan yang bisa melanggar hukum.
Dan tak lupa, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan
himbauan Kamtibmas bahwa pentingnya hidup rukun dan damai sehingga
terciptanya lingkungan yang aman tanpa ada permusuhan antar masyarakat serta
mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya problem solving ini,
permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di
selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selaku
Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap
permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi
kamtibmas tetap kondusif, pungkas Bhabinkamtibmas.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar