POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 20 September 2018

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TELAGA MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH WARGA BINAAN DENGAN CARA PROBLEM SOLVING



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Tilote Polsek Telaga Polres Gorontalo Brigadir Zulkifli Mopili, SH melaksanakan problem solving.

Bhabinkamtibmas Desa Tilote Polsek Telaga Polres Gorontalo membantu warga menyelesaikan masalah tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sdra Amir 32 tahun terhadap sdri Anis Laiya 43 tahun yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 september 2018 pukul 23.30 wita di dusun IV Desa Tilote Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Kamis (20/09).

Menyikapi permasalahan tersebut Brigadir Zulkifli Mopili, SH selaku Bhabinkamtibmas memanggil dan mengumpulkan kedua belah pihak yang bermasalah beserta saksi untuk dilakukan mediasi secara musyawarah.

Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tilote bahwa sdra Amir merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan terhadap sdri Anis Laiya dan di buatkan surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan apabila mengulangi lagi maka sdra Amir bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kemudian kedua belah pihak saling meminta dan berjabat tangan serta sdri Anis Laiya tidak akan menuntut lagi permasalahan yang sudah di laporkan ke pihak yang berwajib dan akan mencabut laporan polisi yang sudah di laporkan ke Reskrim Polda Gorontalo.

Di sela sela mediasi Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak beserta warga agar setiap permasalahan yang terjadi di desa agar segera di laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepala desa sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum.

Tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dan dengan adanya kegiatan problem solving ini,  permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakaria menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap 
Kapolsek.



Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar