limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bripka
Djafar Hida Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru selesaikan permasalahan
nikah sirih di desa Binaannya pada selasa (06/03) sekitar jam 21.30 wita di
Dusun I Desa Pentadio Timur Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo.
Permasalahan ini ditindaklanjuti
oleh Bripka DJafar Hida berdasarkan laporan dari Kepala Desa Pentadio Timur
tentang salah seorang mempelai laki-laki belum memiliki akta cerai dari
pengadilan agama, namun akan melangsungkan pernikahan dibawah tangan (nikah
siri) dengan salah seorang wanita yang dilaksanakan di desa pentadio timur
tepatnya didusun I
Untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan, Bripka Djafar Hida bersama Kepala Desa Pentadio Timur dan
Kepala Dusun I bersama – sama mendatangi rumah yang dijadikan tempat
berlangsungnya pernikahan dibawah tangan tesebut.
Dan benar saja, sesampainya di
rumah tesebut, Bripka Jafar Hida yang ditemani Kepala Desa Pentadio Timur dan
Kadus I mendapati pihak mempelai pria tidak memiliki akta cerai dari pengadilan
agama, namun akan melangsungkan pernikahan di rumah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bripka
Djafar Hida menjelaskan kepada pihak yang akan melangsungkan pernihakan serta
keluarga dan warga disekitar bahwa demi keamanan bersama khususnya di desa
pentadio timur, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan
menggangu kamtibmas, kiranya saudara-saudara sekalian bisa memahami aturan
tentang pernikahan.
Setelah mendengar penjelasan dari
Bripka Djafar Hida, para pihak pun menunda pernikahan dibawah tangan (nikah
siri) sampai pihak mempelai pria memiliki akta cerai dari pengadilan agama,
mengingat bahwa yang bersangkutan masih memiliki istri yang sah.
Bripka Djafar Hida juga menyampaikan
himbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaannya agar tarut serta menjaga
keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama di lingkungan keluarga dan
tetangga, serta apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kegiatan yang
bertentangan dengan aturan, agar segera melaporkan kepada kepala desa atau menghubungi
petugas bhabinkamtibmas.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar