POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Jumat, 09 Maret 2018

SAMBANGI SISWA SMP I MOOTILANGO, BRIGADIR SUPARMAN RIVAI INGATKAN TENTANG PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL.




limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –  Sambangi siswa SMP I Mootilango, Brigadir Suparman Rivai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mootilango mengingatkan tantang penggunaan media Soial, Juma’at (09/03). Jam 09.00 wita.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Sekolah, Para Guru dan Stafnya  serta para siswa-siswi SMP I Mootilango yang telah memberikan kesempatan dan waktunya kepada petugas bhabinkamtibmas.

Brigadir Suparman Rivai menginformasikan tentang undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dimana setiap orang melakukan tindakan / perbuatan hukum dengan menggunakan computer, jaringan computer dan atau media elektronik lainnya (media sosial) akan dijerat dengan undang-undang ini.

Hal ini disampaikan oleh Brigadir Suparman Rivai, dengan harapan para siswa-siswi SMP I Mootilango yang dalam kesehariannya menggunakan media sosial melalui Hand Phone Android agar lebih bijak dengan tidak melakukan tindakan / melanggar hukum seperti memprovokasi, membuat ujaran kebencian, menyebar berita2 hoax serta menyebarkan konten2 bersifat pornografi dan pornoaksi.

Sedangkan kepada para guru, Brigadir Suparman Rivai menghimbau agar tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik siswa dalam mengajar, memperketat pengawasan aktifitas para siswa yang di duga bermasalah dan melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas
.
Sambang dari Brigadir Suparman ini mendapat antusias dan respon positif baik dari guru maupun siswa-siswi SMP I Mootilango.


Penulis    :     D e s r y

Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar