POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Jumat, 09 Maret 2018

DDS BHABIN LUWOO BERSAMA KETUA FKPM DI PASAR TRADISIONAL DUSUN IV



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Door To Door System (DDS) Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Bripka Moh. Lahabu bersama Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Desa Luwoo Bapak Ramsi Sondakh di salah satu pasar tradisional Dusun IV Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya Kab. Gorontalo, jum’at (09/03) 14.00 wita.

Pada kesempatan kali ini, Bripka Lahabu bersama ketua FKPM mampir ke warga yang sedang berkumpul disalah satu warung kopi yang berada di sekitar pasar tradisional.

Sambil menikmati kopi bersama warga, Bripka Lahabu menghimbau kepada para penjual dan pengunjung dipasar agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaanya serta tidak memakai atau membawa barang yang mencolok seperti barang emas yang berlebih-lebihan ditempat kerumunan orang untuk mengantisipasi tindakan pencurian.

Selain itu Bripka Lahabu juga menghimbau kepada para pengunjung agar berhati-hati dalam memakirkan kendaraanya dengan memastikan keamanan kendaraan yaitu mengunci stang / kunci ganda ataupun kunci rahasia guna menghindari aksi curanmor (pencurian kedaraan bermotor).

Bripka Lahabu juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada para penjual agar berhati-hati dan waspada pada saat melakukan transaksi jual beli dengan mengantisipasi beredarnya uang palsu. Dan jika dipasar terjadi sesuatu permasalahan yang bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas, kiranya untuk tidak main hakim sendiri akan tetapi dengan cepat melaporkan permasalahan tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas ataupun pemerintah desa setempat untuk segera ditindak lanjuti.

Disela-sela kegiatan tersebut, Bripka Lahabu juga menginformasikan kepada warga tentang Operasi kepolisian dengan Sandi “Keselamatan Otanaha 2018” dari tanggal 05 S/d 25 maret 2018 yang berfokus kepada para pengendara

Olehnya itu, Bripka Lahabu menghimbau kepada warga agar  sebelum mengemudikan kenderaan terlebih dahulu memeriksa dan melengkapi surat-surat kenderaan berupa SIM dan STNK, serta dalam berkendara tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu konsentrasi pada saat mengemudi seperti menggunakan ponsel dan lain" yang bisa mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas.



Penulis    :     D e s r y

Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar