Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –Bhabinkamtibmas Desa Pulubala
Kec. Pulubala Bripda Frisca D. Kartika, SH melakukan deklarasi Anti Hoax dan
isu sara kepada warga desa binaan Desa Pulubala Kec. Pulubala Kab, Gorontalo
guna penolakan beredarnya berita hoax (bohong), Rabu (25/04).
Dalam rangka upaya memberantas peredaran berita hoax atau
bohong, Bhabinkamtibmas Desa Pulubala Bripda Frisca D. Kartika, SH melakukan
deklarasi anti hoax kepada masyarakat dengan membentuk gerakan bersama Anti
Hoax yang isinya “ Kami masyarakat Pulubala Anti Hoax dan Sara Ujaran Kebencian
cinta damai dan mendukung Polri dalam menegakan hukum”.
Dalam kesempatan tersebut Bripda Frisca D. Kartika, SH
menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi tersebut dilakukan guna memberikan
pemahaman kepada warga desa binaan agar tidak mudah percaya dengan berita atau
isu isu yang belum tentu kebenarannya dan menyebarkan berita hoax yang sifatnya
provokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Banyaknya informasi hoax yang viral di media social
kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, hal ini
bukan saja menghabiskan energi, namun jug berpotensi mengganggu Kamtibmas di
Desa” Ucap Bripda Frisca D. Kartika, SH
Selain itu, Bhabinkamtibmas berharap dalam menyaring suatu
berita di media social yang semakin marak perkembangannya perlu adanya filter
sehingga kita tidak terjebak dalam situasi yang dapat merugikan diri kita
sendiri serta membuat masyarakat lebih paham dan bijaksana dalam menanggapi
berita di media social.
Dan tak lupa Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk
bersama sama mencegah atau memberantasan berita hoax atau bohong yang lagi
marah beredar di kalangan masyarakat dan media social yang dapat membuat
sitkamtibmas terganggu.
Di tempat lain, Kapolsek Pulubala Ipda M Yudi Setiawan
menerangkan dengan adanya kegiatan tersebut berharap kepada masyarakat agar
lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial maupun menanggapi berita hoax
yang semakin beredar serta di samping itu agar masyarakat ikut serta membantu
Bhabinkamtibmas memberantas pelaku penyebar berita hoax atau bohong.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar