Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –Bripda Haris Sawwali selaku
Bhabinkamtibmas Desa Kaliyoso Kec. Dungaliyo Polsek Bongomeme melaksanakan
mediasi atau penyelesaian permasalahan hutang piutang oleh kedua warga desa
binaan antara Bapak Iwan Djafar dengan Ibu Masna Bakari dengan cara problem
solving, Selasa (10/04) pukul 18.30 wita.
Dalam kegiatan problem solving padahari Selasa 10 April 2018
sekitar pukul 18.30 wita, di mana Bhabinkamtibmas Bripda Haris Sawwali bersama
dengan Kepala Desa Pangadaa menjadi penengah masalah antara kedua warga desa
binaan Bripda Haris Sawwali, di mana Ibu Masna Bakari meminjam uang atau
berhutang kepada Bapak Iwan Djafar sebesar Rp. 3.500.000 dalam jangka waktu 3
bulan, setelah 3 bulan Ibu Masna Bakari belum melunasi pinjaman atau hutang
dari Bapak Iwan Djafar.
Sebelumnya permasalahan hutang piutang ini sudah pernah
diadakan mediasi di kantor Camat Dungaliyo dengan membuat surat pernyataan
bahwa Ibu Masna Bakari akan melunasi sisa pinjamannya dengan meminta
perpanjangan waktu selama 1 bulan, setelah 1 bulan Ibu Masna Bakari tetap belum
membayar sisa pinjamannya, kemudian Bapak Iwan Djafar langsung menghubungi
Bhabinkamtibmas Desa Pangadaa Bripda Haris Sawwali untuk memediasi kembali
permasalahan hutang piutang tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua
warga desa binaan yang terkait permasalahan hutang piutang bersama Kepala Desa
Pangadaa untuk dilakukan mediasi kembali, setelah di lakukan mediasi oleh
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pangada terjadi kesepakatan oleh kedua belah
pihak, bahwa Ibu Masna Bakari meminta selang waktu selama dua minggu kepada
Bapak Iwan Djafar untuk melunasi sisa hutangnya dan Bapak Iwan Djafar
menyanggupinya serta dibuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak yang
di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pangadaa.
Tak lupa Bhabinkamtibmas berpesan kepada kedua warga
binaannya agar ikut serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa jika
ada permasalahan untuk diselsaikan secara musyawarah jangan main hakim sendiri
atau bisa langsung menghubungi Kepala Desa atau Bhabinkamtibmas yang ada di
desa tersebut.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar