POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Selasa, 10 April 2018

BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH WARGA DENGAN CARA PROBLEM SOLVING



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –Bripda Haris Sawwali selaku Bhabinkamtibmas Desa Kaliyoso Kec. Dungaliyo Polsek Bongomeme melaksanakan mediasi atau penyelesaian permasalahan hutang piutang oleh kedua warga desa binaan antara Bapak Iwan Djafar dengan Ibu Masna Bakari dengan cara problem solving, Selasa (10/04) pukul 18.30 wita.

Dalam kegiatan problem solving padahari Selasa 10 April 2018 sekitar pukul 18.30 wita, di mana Bhabinkamtibmas Bripda Haris Sawwali bersama dengan Kepala Desa Pangadaa menjadi penengah masalah antara kedua warga desa binaan Bripda Haris Sawwali, di mana Ibu Masna Bakari meminjam uang atau berhutang kepada Bapak Iwan Djafar sebesar Rp. 3.500.000 dalam jangka waktu 3 bulan, setelah 3 bulan Ibu Masna Bakari belum melunasi pinjaman atau hutang dari Bapak Iwan Djafar.

Sebelumnya permasalahan hutang piutang ini sudah pernah diadakan mediasi di kantor Camat Dungaliyo dengan membuat surat pernyataan bahwa Ibu Masna Bakari akan melunasi sisa pinjamannya dengan meminta perpanjangan waktu selama 1 bulan, setelah 1 bulan Ibu Masna Bakari tetap belum membayar sisa pinjamannya, kemudian Bapak Iwan Djafar langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pangadaa Bripda Haris Sawwali untuk memediasi kembali permasalahan hutang piutang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua warga desa binaan yang terkait permasalahan hutang piutang bersama Kepala Desa Pangadaa untuk dilakukan mediasi kembali, setelah di lakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pangada terjadi kesepakatan oleh kedua belah pihak, bahwa Ibu Masna Bakari meminta selang waktu selama dua minggu kepada Bapak Iwan Djafar untuk melunasi sisa hutangnya dan Bapak Iwan Djafar menyanggupinya serta dibuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pangadaa.

Tak lupa Bhabinkamtibmas berpesan kepada kedua warga binaannya agar ikut serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa jika ada permasalahan untuk diselsaikan secara musyawarah jangan main hakim sendiri atau bisa langsung menghubungi Kepala Desa atau Bhabinkamtibmas yang ada di desa tersebut.



Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar