Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –Kepolisian Resor Gorontalo
AKBP Purwanto, SIK MH bersama Kasi Propam Polres Gorontalo memeriksa dan dan
mengawasi pelaksanaan pemeriksaan berkala senjata api Polri yang di gelar di Lapangan Pesat Gatra Polres
Gorontalo dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pengamanan senjata api
dinas yang dipegang anggota Polres Gorontalo, Jumat (06/04).
Pemeriksaan senjata api dinas diikuti oleh seluruh anggota
yang memegang senjata api dinas baik di tingkat Polres maupun ditingkat Polsek
jajaran Polres Gorontalo dengan jumlah anggota 60 personil yang terdiri dari
Perwira 19 Personil dan Bintara 41 personil, dari 60 personil Polres Gorontalo
yang pinjam pakai senjata api dinas yang hadir sebanyak 24 personil Polres
Gorontalo.
Seluruh anggota yang memegang senjata api dinas baik
ditingkat Polres maupun ditingkat Polsek jajaran Polres Gorontalo wajib hadir
untuk dilakukan pemeriksaan terhadap senpi dan masa berlaku kartu izin
sekaligus kondisi kelayakan pakai senpi dan kebersihan dari senjata api dinas
tersebut.
Dalam pemriksaan senjata api dinas tersebut Kapolres
Gorontalo AKBP Purwanto, SIK MH menyampaikan, bagi anggota yang kartu izin
pemegang senjata pinya sudah mati atau yang senjatanya rusak, kotor dan tidak
layak pakai maka senpi yang dipgang ditarik dan tidak dikembalikan lagi kepada
anggota yang bersangkutan.
Kapolres Gorontalo menambahkan untuk anggota yang mengurus
pinjam pakai senjata api dinas harus memenuhi prosedur standar, diantaranya
lulus tes psikologi yang diadakan oleh Polda Gorontalo sehingga pimpinan bisa
mempertimbangkan tentang layak atau tidaknya anggota tersebut untuk diberikan izin
memegng senjata api dinas.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar