POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 15 November 2018

BHABINKAMTIBMAS LUWOO BERSAMA BABINSA BUBARKAN MUDA MUDI YANG PESTA MIRAS



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Mohamad Lahabu bersama dengan Babinsa Desa Luwoo Kopda Syafrudin berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang sementara pesta miras yang bertempat diperum mekar jaya Dusun I Desa Luwoo, Kamis (15/11).

Kegiatan ini bermula karena adanya laporan dari Aparat Desa Luwoo tentang adanya sekelompok pemuda yang tinggal di Perum melar jaya Dusun I Desa Luwoo yang sementara melakukan pesta miras.

mengetahui informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Bripka Mohamad Lahabu yang saat itu sedang melaksanakan piket jaga di Polsek Telaga dan Babinsa Desa Luwoo Kopda Syafrudin langsung mendatangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di Perum Mekar Jaya Dusun I Desa Luwoo sambil mengkonsumsi minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 2 botol.


Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa langsung meminta dan memeriksa KTP dari masing masing pemuda yang merupakan mahasiswa dari salah satu Universitas di Gorontalo.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan warga sehingga bisa memicu terjadinya tindak pidana atau gangguan.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa menurut pengakuan dari tuan rumah bahwa kegiatan ini hanya untuk berkumpul dan tidak akan berbuat keributan.

Sehingga Bhabinkamtibmas hanya memberikan teguran kepada tuan rumah dan teman temannya dan apabila di temukan lagi kegiatan seperti ini maka akan di tindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk saat ini kami hanya memberikan teguran kepada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras,tetapi jika di temukan lagi akan kami tindak tegas untuk di proses” ucap Bhabinkamtibmas.


Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar