Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Luwoo
Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Mohamad Lahabu bersama dengan Babinsa
Desa Luwoo Kopda Syafrudin berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang
sementara pesta miras yang bertempat diperum mekar jaya Dusun I Desa Luwoo,
Kamis (15/11).
Kegiatan ini bermula karena adanya laporan dari Aparat Desa
Luwoo tentang adanya sekelompok pemuda yang tinggal di Perum melar jaya Dusun I
Desa Luwoo yang sementara melakukan pesta miras.
mengetahui informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Luwoo
Bripka Mohamad Lahabu yang saat itu sedang melaksanakan piket jaga di Polsek
Telaga dan Babinsa Desa Luwoo Kopda Syafrudin langsung mendatangi sekelompok
pemuda yang sedang berkumpul di Perum Mekar Jaya Dusun I Desa Luwoo sambil
mengkonsumsi minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 2 botol.
Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa langsung meminta
dan memeriksa KTP dari masing masing pemuda yang merupakan mahasiswa dari salah
satu Universitas di Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan
himbauan kepada sekelompok pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat
meresahkan warga sehingga bisa memicu terjadinya tindak pidana atau gangguan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa menurut pengakuan
dari tuan rumah bahwa kegiatan ini hanya untuk berkumpul dan tidak akan berbuat
keributan.
Sehingga Bhabinkamtibmas hanya memberikan teguran kepada
tuan rumah dan teman temannya dan apabila di temukan lagi kegiatan seperti ini
maka akan di tindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk saat ini kami hanya memberikan teguran kepada
sekelompok pemuda yang sedang pesta miras,tetapi jika di temukan lagi akan kami
tindak tegas untuk di proses” ucap Bhabinkamtibmas.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar