POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 14 November 2018

SAAT MELAKUKAN RAZIA, SAT LANTAS POLRES GORONTALO BERHASIL AMANKAN 20 KARUNG MIRAS JENIS CAP TIKUS



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo berhasil amankan 22 Karung miras Jenis Cap Tikus yang diangkut dimobil Pick Up berwarna putih dari arah Manado menuju Palu Sulawesi Tengah (15/11).

Berawal dari Razia Kendaraan di Wilayah Tibawa tepatnya di Desa Iloponu Kec Tibawa Kab Gorontalo yang dipimpin KBO Lantas IPDA SABRIN ISMAIL bersama anggota, yang selanjutnya memberhentikan kendaraan Pick Up warna putih dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut mengangkut miras jenis cap tikus yang berjumlah 22 karung.

Adanya hal itu, IPDA SABRIN langsung mengamankan kedaraan tersebut di Mapolres Gorontalo dan langsung menyerahkannya ke Pihak Sat Reskrim Narkoba Polres Gorontalo untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP OMIZON EKA PUTRA, SH, SIK membenarkan hal itu, diamana anggotanya telah mengamankan kendaraan yang mengangkut miras jenis cap tikus.

AKP OMIZON juga menyampaikan bahwa memang salah satu tugas dari Kepolisian Khususnya satuan lalu lintas yang melakukan razia kendaraan tidak lain untuk menekan angka pelanggaran ataupun kejahatan di jalanan.

Ditambahkan pula oleh AKP OMIZON, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan mengingat Jalur Trans yang masuk wilayah hukum polres gorontalo menghubungkan 2 provinsi yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.” Tambahnya.



Penulis     :    Desry

Publish     :    L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar