POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 18 November 2018

MELALUI APEL PAGI, WAKAPOLRES GORONTALO MENGINGATKAN PROGRAM “TAKWA”



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Personil Polres Gorontalo melaksanakan apel pagi di pimpin langsung oleh Wakapolres Gorontalo Kompol Sugianto Mukadji, SH yang bertempat di lapangan Pesat Gatra Polres Gorontalo, Senin (19/11) jam 07.00 wita.

Apel pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Gorontalo, karena apel pagi merupakan media untuk menyampaikan arahan, perintah dari pimpinan kepada anggotanya.

Dalam arahannya, Wakapolres Gorontalo Kompol Sugianto Mukadji, SH menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Polres Gorontalo akan kedatangan Tim Wasrik Polda Gorontalo sehingga diharapkan para Kaurmintu untuk mempersiapkan segala dokumen atau berkas yang akan di periksa oleh Tim Wasrik Polda Gorontalo.

Selain itu, Wakapolres Gorontalo juga mengharapkan agar seluruh Personil Polres Gorontalo melaksanakan dan mentaati program dari Kapolres Gorontalo yaitu “TAKWA” artinya Taat, Akuntabel, Kekeluargaan, Wibawa dan Apresiasi serta selalu memperhatikan sikap tampang khususnya yang berpakaian dinas.




Wakapolres Gorontalo Kompol Sugianto Mukadji, SH juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Gorontalo untuk tetap menjaga kesehatan dan performa mengingat kedepannya kita akan menghadapi Pileg dan Pilpres tahun 2019.

Pada kesempatan itu pula, Wakapolres Gorontalo mengucapkan terimakasih dari pimpinan dalam hal ini Kapolres Gorontalo kepada Satuan Res Narkoba Polres Gorontalo karena telah berhasil menyelesaikan suatu kasus dengan hasil yang sangat membanggakan untuk Polres Gorontalo.

“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi dari pimpinan kepada Satuan Res Narkoba Polres Gorontalo yang berhasil menyelesaikan suatu kasus dengan hasil yang membanggakan” ucap Wakapolres Gorontalo.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang oleh anggota Provos Polres Gorontalo terhadap Anggota yang berpakaian dinas dan yang tidak berpakaian dinas atau preman dari atribut ,rambut, jambang ,jenggot, kuku yang tidak sesuai dengan aturan.


Penulis       :    Desry
Publish       :     L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar