Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir Abdul
Rahim, SH Bhabinkamtibmas Desa Datahu Polsek Tibawa Polres Gorontalo
mendamaikan permasalahan penutupan akses Jalan Desa yang berada di Dusun
Toluludu Ds Botumoputi kec Tibawa Kab gorontalo (15/11).
Berawal dari salah satu warga yang berasal dari Desa Datahu
berinisial SH yang mengklaim bahwa jalan tani yang berada di Dusun toluludu merupakan
tanah miliknya, sehingga saudara SH memagar jalan dengan menggunakan patok kayu
yang otomatis warga sekitar tidak bisa melalui jalan tersebut.
Dari sinilah warga mulai emosi, dan melakukan aksi balas
dendam dengan melarang HH alias Hamid yang merupakan adik kandung SH melintasi
kebun warga yang hendak mengangkut hasil panen kelapa dari kebunnya.
Sehingganya tepat pada hari rabu (14/11), saudara HH alias
Hamid memalang jalan desa yang diklaim masih miliknya tersebut dengan
menggunakan kawat duri.
Berkat kesigapan dan kedekatan Brigadir Abdul Rahim dengan
warga binaanya, permasalahan yang hampir memakan korban tersebut segera di
atasi dengan meredam emosi warga serta mendatangi
saudara HH dan SH memberikan pemahaman tentang aksinya tersebut yakni memagar
jalan tani/desa bisa merugikan dirinya dan keluarga.
Alhasil, pada kamis (15/11) bertempat di kantor desa botumoputi,
Brigadir Rahim mempertemukan pihak-pihak yang terkait permasalahan dan hasilnya
bahwasanya saudara SH dan HH alias Hamid menyesali perbuatannya yakni memagar
jalan desa dan tidak akan mengulanginya lagi.
Penyelesaian tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan yang
masing-masing ditandatangani oleh Pihak terkait yang disaksikan oleh
Bhabinkamtibmas dan mengetahui Kepala Desa Botumoputi.
Brigadir Rahim pun tidak henti-hentinya menghimbau kepada
warganya untuk tidak mengedepankan emosi dalam setiap menyelesaikan
permasalahan, melainkan meyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat terkait
seperti kepolisian untuk mencari solusi guna mencegah permasalahan tersebut
berujung ke perbuatan pidana.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar