Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Selama 14 hari sejak tanggal 30 Oktober 2018 sampai tanggal
12 November 2018, Satuan Lalu Lintas
Polres Gorontalo melaksanakan Operasi Zebra Otanaha 2018, Selasa
(12/11).
Adapun hasil dari Operasi Zebra Otanaha 2018 selama 14 hari
sebanyak 836 pengendara kendaraan baik pengemudi roda dua maupun roda empat
yang ditilang di beberapa titik tempat pelaksanaan operasi zebra.
Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Omizon Eka Putra, SH, SIK
mengatakan bahwa dari seluruh pelanggaran yang ditilang, untuk pelanggaran
masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 568 kendaraan sedangkan roda empat
sebanyak 256 kendaraan.
"Hingga hari ke-14 pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha
2018, kita sudah menjaring 836 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara
roda dua," kata Kasat Lantas.
Selain itu, AKP Omizon Eka Putra, SH, SIK menjelaskan bahwa
pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua rata-rata berupa tidak
lengkapnya surat atau dokumen kendaran serta pengendara yang tidak memakai
helm.
Sedangkan untuk pengemudi roda empat atau lebih, paling
banyak di tilang yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak membawa
surat-surat kelengkapan berkendaraan serta kendaraan yang kelebihan muatan.
"Kita tidak ada toleransi, semua pengendara yang kita
dapat melanggar langsung ditilang seperti kelebihan muatan serta tidak
lengkapnya surat surat kendaraan“ ungkapnya.
Di sela sela melaksanakan Operasi Zebra Otanaha 2018 AKP
Omizon Eka Puta, SH, SIK juga mengimbau agar pengendara lalu lintas selalu taat
aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan dan juga harus melengkapi surat
atau dokumen kendaraan demi kebaikan pengendara.
“Ada Operasi maupun tidak ada, kita berharap pengendara
tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan harus menggunakan helm saat akan
menggunakan kendaraan roda dua karena itu juga demi keselamatan yang berkendara
serta harus melengkapi surat surat berkendaraan seperti SIM dan STNK,"
jelas Kasat Lantas Polres Gorontalo.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar