POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 15 November 2018

LAGI LAGI POLSEK TELAGA AMANKAN PULUHAN MINUMAN KERAS DI WILAYAH TILANGO



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Kepolisian Sektor Telaga melaksanakan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakari dengan Sasaran adalah penyakit masyarakat seperti miras, Kamis (15/11).

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) ini  dilakukan guna menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telaga serta untuk menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas karena minuman keras salah satu pemicu terjadinya aksi tindak pidana.

Dari beberapa rumah yang di geledah, Polsek Telaga mendapati 4 rumah yang menjual minuman keras (miras) milik dari Sdri IN, Sdri AA, Sdri MA dan Sdri FI yang semuanya beralamat di Kec. Tilango Kab. Gorontalo.

Adapun hasil dari penggeledahan 4 rumah tersebut Polsek Telaga berhasil mengamankan sebanyak 4 botol minuman keras pinaraci dan 3 botol Aqua yang berisikan miras jenis Cap Tikus ukuran 1500 ml milik sdri IN, 24 botol valentine, 28 botol kase garam dan 12 botol minuman keras pinaraci milik Sdri AA, 10 botol valentine, 12 botol minuman keras pinaraci dan 30 botol Aqua ukran 600 ml yang berisikan miras jenis cap tikus milik sdri MA serta 9 botol minuman keras pinaraci, 7 botol valentine, 12 botol kase garam milik sdri FI dengan jumlah keseluruhan sebanyak 151 botol minuman keras berbagai jenis.

Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakari juga mengatakan, kegiatan ini akan lebih di tingkatkan mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana yaitu pengaruh minuman keras (miras) dan semoga dapat mengurangi anggka kejahatan ataupun tindak pidana.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Telaga berharap agar masyarakat ikut serta berperan untuk memberikan informasi tentang peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Telaga.

"kami juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras tanpa izin dengan bantu melapor Ke Polsek Telaga jika mengetahuinya“ujar Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakaria.



Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar