POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 04 November 2018

CEGAH PEREDARAN MINUMAN KERAS (MIRAS) DI WILAYAH, POLSEK TELAGA MELAKUKAN RAZIA DI BEBERAPA TEMPAT



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Guna menekan peredaran minuman keras (miras) dan untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum Polsek Telaga, puluhan botol minuman keras (miras) di amankan oleh Polsek Telaga Polres Gorontalo saat melakukan razia pada malam hari, Sabtu (03/11).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Telaga Polres Gorontalo Iptu Ondang A. Zakaria yang melibatkan 8 (delapan) personil Polsek Telaga dari setiap satuan fungsi dengan menyambangi beberapa tempat saat melakukan razia.

Adapun kegiatan razia yang dilakukan oleh personel Polsek Telaga, telah mengamankan 25 botol minuman keras dari berbagai merek minuman keras (miras) yang di perjual belikan oleh Lk NH 49 tahun warga Desa Bulota dan Pr AU 41 tahun warga Desa Hulawa Kec. Telaga Kab. Gorontalo.



Pada kesempatan tersebut Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakaria mengatakan bahwa kegiatan razia malam ini bertujuan untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras dan miras oplosan tanpa izin.

Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakari juga mengatakan, kegiatan razia peredaran miras tanpa ijin akan lebih di tingkatkan di wilayah hukum Polsek Telaga, mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana adalah karena pengaruh miras.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Telaga berharap agar masyarakat ikut berperan dalm memberantas peredaran minuman keras (miras) sehingga wilayah Polsek Telaga Polres Gorontalo tetap dalam keadaan kondusif.

"kami juga berharap peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran miras dengan bantu melapor Ke Polsek Telaga jika mengetahuinya “harap Kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakaria.


Penulis     :    Desry
Publish     :    L_Humas



0 komentar:

Posting Komentar