Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Kapolres Gorontalo AKBP
Dafcoriza, SIK, M.Sc melalui Kabag Sumda Polres Gorontalo Kompol Sutopo
Djoyosumarto menyambut baik kedatangan Tim sosialisasi Hukum Polda Gorontalo
yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Gorontalo AKBP Rony
Yulianto, SIK, SH di Mako Polres Gorontalo, Selasa (06/11).
Pelaksanaan sosialisasi digelar di ruangan Titimenga Polres
Gorontalo yang diikuti oleh Para Kasat Polres Gorontalo, Para Kapolsek Jajaran
Polres Gorontalo dan Para Kanit Intel, Kanit Sabhara, Kanit Reskrim, Kanit
Binmas dan kanit Provos jajaran Polres
Gorontalo
Kedatangan Tim dari Bidkum Polda Gorontalo tersebut dalam
rangka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Perkap
Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik
Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin
Polri.
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc melalui Kabag
Sumda Polres Gorontalo Kompol Sutopo Djoyosumarto membuka secara langsung
kegiatan sosialisasi hukum serta menyampaikan selamat datang kepada Tim Bidkum
Polda Gorontalo.
Kabag Sumda Kompol Sutopo Djoyosumarto juga berpesan agar para anggota fokus dalam
mengikuti pengarahan yang disampaikan sehingga diharapkan seluruh anggota dalam
menjalankan tugasnya setiap hari tidak terjadi pelanggaran.
Selanjutnya Kabidkum Polda Gorontalo AKBP Rony Yulianto, SH,
SIK menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menuju taat
peraturan hukum khususnya di instansi Kepolisian, karena akhir – akhir ini
banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kemudian dari Tim Sosialisasi Bidkum Polda Gorontalo
mengharapkan agar materi ini dapat bermanfaat karena jika anggota paham dengan
Peraturan Kepolisian maka dapat mengerti sejauh mana batasan – batasan
sebagai anggota Polri.
Kabidkum Polda Gorontalo AKBP Rony Yulianto, SH, SIK
berharap usai kegiatan ini pelanggaran hukum anggota Polri Polres Gorontalo
berkurang dan juga menekankan kedatangan kami Tim Sosialisi di Polres Gorontalo
bukan bermaksud menggurui, namun lebih kepada upaya belajar bersama-sama.
Di akhir kegiatan Kapolres Gorontalo melalui Kabag Sumda
Kompol Sutopo Djoyosumarto mengucapkan terimakash atas sosialisasi hukum yang
di lakukan oleh Tim Bidkum Polda Gorontalo di Mako Polres Gorontalo semoga apa
yang di sampaikan bisa bermanfaat bagi anggota Polres Gorontalo serta tidak ada
lagi anggoga yang melakukan pelanggaran di instansi kepolisian khususnya Polres
Gorontalo.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar