Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusif bebas dari Minuman
keras dan makanan kadaluarsa, Bhabinkamtibmas Desa Bulota Polsek Telaga Polres
Gorontalo Bripka Falery Lolaen melakukan DDS (door to door system) ke salah
satu warung milik warga binaanya di Dusun IV Desa Bulota Kec. Talaga Jaya Kab. Gorontalo,
Kamis (28/02).
Dalam kegiatan
tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Falery Lolaen menghimbau kepada pemilik warung
untuk tidak menjual Miras dan tidak menjual makanan dan minuman yang sudah
kadaluarsa karena hanya akan membahayakan para konsumen serta merugikan para
pemilik warung sehingga di harapkan
selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa dari makanan maupun minuman yang di
jual.
“Agar selalu mengecek
setiap barang yang diperjual belikan, jangan sampai ada barang yang sudah
kadaluwarsa masih di jual karena hanya akan merugikan konsumen ataupun pemilik
warung dan kami minta agar tidak menjual minuman keras yang dampak negatifnya
sangat besar”ujar Bhabinkamtibmas.
Selain itu,
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para pemilik warung agar waspada terhadap
peredaran uang palsu yang dapat merugikan para pemilik warung serta periksa
kembali warung untuk memastikan apakah sudah terkunci dan semua kabel sudah
tidak ada yang tercolok untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Tak lupa juga
Bhabinkamtibmas membagikan nomor handphone untuk kelancaran informasi dan
berpesan apabila terjadi sesuatu permasalahan di Desa agar segera menghubungi
Bhabinkamtibmas di nomor yang telah di berikan sehingga dapat di tindak
lanjuti.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas