Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Bertempat di ruangan Titimenga Polres Gorontalo, pada hari Senin
tanggal 11 Februari 2018 telah dilaksanakan kegiatan sidang Wanjak atau sidang
BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 6
peronil Polres Gorontalo.
Sidang nikah atau
sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) tersebut
dipimpin oleh Kabag Sumda AKP Daryono Abunasir, SH didampingi Kasie Propam Yang
di wakili oleh Brigadir Jefri Rahim, Rohaniawan Iptu Yudi Armanto dan Bripka
Erwin serta Ketua Bhayangkari cabang Gorontalo yang diwakili oleh Ibu Kasat
Lantar Polres Gorontalo Ibu Tania Omizon didampingi 2 ( dua ) Bhayangkari.
Adapun 6 personil
yang melaksanakan sidang Wanjak dianataranya Bripka Zainudin Djahuno dengan
Sdri Nila Pulukadang, Briptu Moh. Ginanjar P. Elo dengan Sdri Dianicha
Datunsolang, S.Ners. Kep, Briptu Dzulkarnain Pulumoduyo dengan Sdri. Nur Zein
Makasaw, Bripda Wiwin Mudja dengan Sdri. Munirawati ,SH,
Bripka Eriek Abdul
dengan Sdri Novilawaty Jafar, S.pd dan Bripda Abdul Wahid Damiti dengan Sdri.
Aswinda Miolo, S. Kep. Ners.
Pada kesempatan
tersebut Kabag Sumda AKP Daryono Abunasir, SH selaku pimpinan sidang
menjelaskan bahwa sidang nikah ini adalah prosedur untuk setiap personil Polri
apabila ingin melaksanakan pernikahan dan didalam sidang nikah kami berikan
bimbingan-bimbingan kepada calon mempelai tentang bagaimana gambaran kehidupan
sebuah rumah tangga sehingga ada saling keterbukaan antara keduanya.
Selain itu, Kabag
Sumda AKP Daryono Abunasir,SH juga memberikan sedikit nasehat kepada para
pasangan nantinya dalam berumah tangga agar hindari konfik sekecil apapun,
saling pengertian dan saling menghargai, persiapkan diri menuju rumah tangga
yang baik, sehingga nantinya akan menjadi pasangan SAMAWAH (Sakinah Mawarddah
Warrahmah) serta Untuk calon Bhayangkari diharapkan nantinya akan mendukung
penuh tugas-tugas sang suami sebagai anggota Polri, berprilaku sopan dan
sederhana sehingga dapat menjaga nama baik keluarga besar Polri.
Di samping itu juga,
Kasie Propam melalui Brigadir Jefri Rahim mengatakan bahwa selama ini telah
banyak pengaduan terkait kasus yang terjadi dalam rumah tangga anggota Polri,
maka di harapkan agar para calon pengatin senantiasa nantinya selalu menjaga
keharmonisan dalam berumah tangga dan sama-sama bisa menjaga nama baik
keluarga.
Di akhir kegiatan
Ketua Bhayangkari cabang Gorontalo melalui ibu Kasat Lantas Ibu Tania Omizon
juga memberikan arahan kepada pasangan tersebut tentang tata cara menjadi
pendamping anggota Polri agar tetap memilik nilai Etika, baik dalam
menyampaikan Informasi, sapa salam, serta bergaul di Organisasi Bhayangkari
Polri.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar