POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 17 Februari 2019

BRIPKA RAUF KATILI MENGHADIRI KEGIATAN MUSYAWARAH BPD DI DESA BINAAN



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bertempat di kantor Desa Bulila Kec. Telaga Bhabinkamtibmas Desa Bulila Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Rauf R. Katili menghadiri kegiatan musyarawah BPD dalam Rangka Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( apbdes)  tahun 2019.

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Telaga yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Bulila, Ketua BPD Bulila, Ketua Bumdes Bulila, Pendamping Desa serta warga masyarakat perwakilan pada masing masing dusun.

Adapun Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Desa maupun ADD tahun 2019 yang sudah dirumuskan dalam Perencanaan APBdes di tahun 2018 di Desa Bulila Kec. Telaga Kab. Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Rauf R. Katili menjelaskan tentang pengawasan serta pengawalan pendistribusian bantuan sosial oleh Kementrian Sosial sesuai dengan nota kesepahaman Antara Kemensos dan Polri Nomor :B/6/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 Tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada penyaluran Bantuan sosial.

Selain itu, tak lupa juga Bhabinkamtibmas berpesan kepada Aparat Desa maupun warga binaan agar bersama sama mengawasi dan mengawal setiap bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintahan sehingga bantuan sosial tersebut sampai kepada yang memang berhak mendapatkan bantuan.

“Kami minta agar semua elemen bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk bisa mengawasi dan mengawal setiap banguan sosial yang di berikan oleh pemerintah sehingga bantuan sosial tersebut bisa di rasakan atau di terima oleh warga yang berhak untuk menerima” ujar Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut apabila mengetahui adanya permasalahan yang menyebabkan gangguan kamtibmas di desa agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Telaga sehingga bisa ditindak lanjuti.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah desa tentang laporan penyelenggaraan pemerintah desa akhir masa jabatan kepala desa bulila periode 2013 sampai dengan 2019 sebagai bentuk tanggung jawab serta evaluasi Kepala Desa Bulila selama menjabat sebagai kepala Desa Bulila sejak tahun 2013 dan akan berakhir masa jabatan pada tanggal 18 Februari 2019.

Hingga berakhirnya seluruh kegiatan musyawarah situasi berjalan aman dan terkendali.



Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar