Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Bertempat di kantor Desa Bulila Kec. Telaga Bhabinkamtibmas Desa
Bulila Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Rauf R. Katili menghadiri kegiatan
musyarawah BPD dalam Rangka Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa ( apbdes) tahun
2019.
Kegiatan ini di
hadiri oleh Camat Telaga yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Desa
Bulila, Ketua BPD Bulila, Ketua Bumdes Bulila, Pendamping Desa serta warga
masyarakat perwakilan pada masing masing dusun.
Adapun Kegiatan
tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Desa maupun ADD
tahun 2019 yang sudah dirumuskan dalam Perencanaan APBdes di tahun 2018 di Desa
Bulila Kec. Telaga Kab. Gorontalo.
Dalam kesempatan
tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Rauf R. Katili menjelaskan tentang pengawasan
serta pengawalan pendistribusian bantuan sosial oleh Kementrian Sosial sesuai
dengan nota kesepahaman Antara Kemensos dan Polri Nomor :B/6/I/2019 tanggal 11
Januari 2019 Tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada penyaluran Bantuan
sosial.
Selain itu, tak lupa
juga Bhabinkamtibmas berpesan kepada Aparat Desa maupun warga binaan agar
bersama sama mengawasi dan mengawal setiap bantuan sosial yang diberikan oleh
pemerintahan sehingga bantuan sosial tersebut sampai kepada yang memang berhak
mendapatkan bantuan.
“Kami minta agar
semua elemen bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam hal ini
Bhabinkamtibmas untuk bisa mengawasi dan mengawal setiap banguan sosial yang di
berikan oleh pemerintah sehingga bantuan sosial tersebut bisa di rasakan atau
di terima oleh warga yang berhak untuk menerima” ujar Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas
menghimbau kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut apabila mengetahui
adanya permasalahan yang menyebabkan gangguan kamtibmas di desa agar segera
melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Telaga sehingga bisa ditindak
lanjuti.
Kemudian kegiatan
dilanjutkan dengan musyawarah desa tentang laporan penyelenggaraan pemerintah
desa akhir masa jabatan kepala desa bulila periode 2013 sampai dengan 2019
sebagai bentuk tanggung jawab serta evaluasi Kepala Desa Bulila selama menjabat
sebagai kepala Desa Bulila sejak tahun 2013 dan akan berakhir masa jabatan pada
tanggal 18 Februari 2019.
Hingga berakhirnya seluruh
kegiatan musyawarah situasi berjalan aman dan terkendali.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar