Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Dalam rangka memakmurkan masjid diwilayah binaannya Anggota
Bhabinkamtibmas Desa Luhu Polsek Telaga Polres Gorontalo Aiptu Hartono Suleman
melaksanakan kegiatan Sholat Subuh bejamaah bertempat di Masjid Baitul Rahman
Kec Telaga Kab. Gorontalo, Selasa (19/02).
Kegitan ini rutin
dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Telaga Polres Gorontalo dalam rangka
memakmurkan masjid dan melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim, selain itu
juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam
menjalankan ibadah.
Selesai melaksanakan
sholat berjamaah, Bhabinkamtibmas Aiptu Hartono tak lupa untuk menyampaikan
pesan kamtibmas kepada jamaah masjid Baitul Rahman agar saat bepergian baik
jauh maupun dekat seperti halnya saat akan pergi kemasjid untuk beribadah,
untuk selalu memastikan keadaan rumah dalam keadaan terkunci sehingga dalam
menjalankan ibadah maupun aktifitas lainnya dalam keadaan tenang dan tidak
memikirkan rumah yang lupa tidak dikunci.
Selain itu,
Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa saat ini sering terjadi tindak pidana
curanmor saat pelaksanaan ibadah keagamaan, oleh karena itu diharapkan kepada
para jamaah untuk selalu mengunci kendaraannya dengan benar dan memarkirkam
pada tempat yang telah disediakan, sehingga dengan hal tersebut sekurang
kurangnya dapat menghambat pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.
Bhabinkamtibmas juga
menyampaikan bahwa dengan adanya kehadiran polisi di tempat ibadah untuk
mempererat tali silaturahmi dalam upaya mendekatkan diri dengan para tokoh agama,
masyarakat dan para jama’ah guna menjalin kemitraan dalam hal Pemeliharaan
Keamanan dan Ketertinban Masyarakat (HARKAMTIBMAS).
Kapolsek Telaga Iptu
Ondang A. Zakari di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan sholat berjamah
ini merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim dan diharapkan dengan adanya
kehadiran petugas polri masyarakat dapat merasa aman di setiap kegiatan salah satunya saat melaksanakan ibadah keagamaan.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar