POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 03 Februari 2019

AIPTU HARTONO SULEMAN BANTU MEDIASI MASALAH SENGKETA TANAH WARGA DI DESA BINAAN



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang dalam melaksanakan tugasnya selalu dituntut cekatan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Luhu Polsek Telaga Polres Gorontalo Aiptu Hartono Suleman bantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara Pr. Maryam Puhi dengan Lk. Rustam Ismail dengan cara problem solving, Senin (04/02).

Kegitan ini bermula karena adanya laporan warga tentang adanya permasalahan sengketa tanah antara Pr. Maryam Puhi dengan Lk. Rustam Ismail yang merupakan warga Dusun 2 Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo.

Setelah menerima laporan, tanpa menunggu permasalahan menjadi besar dan melebar,
Bhabinkamtibmas Aiptu Hartono Suleman langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarga masing masing dengan menghadirkan Kepala Desa Luhu, Sekretaris Desa Luhu dan Kaur Pemerintah bertempat di Kantor Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo.

Adapun Hasil dari musyawarah tersebut bahwa kedua belah pihak yang bermasalah bisa menerima, mengerti dan memahami keputusan yang telah disepakati, sehingga kedua belah pihak yang bermasalah saling meminta maaf di hadapan Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Luhu, Sekretaris Desa Luhu dan Kaur Pemerintah.

Di sela sela mediasi, Bhabinkamtibmas berpesan kepada warganya  untuk selalu mengedapankan musyawarah dalam setiap permasalahan agar kerukuan antar warga tetap terjaga, dan Kepada kedua belah pihak yang bermasalah agar tidak lagi memperdebatkan hal ini.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Hartono Suleman juga mengajak warga binaanya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telaga Khususnya di Desa binaannya Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan berjanji untuk tidak memperdebatkan lagi permasalah ini serta tetap menjalin hubungan baik silaturahmi antar kedua belah pihak yg bermasalah.


Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar