Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Bhabinkamtibmas
adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang dalam
melaksanakan tugasnya selalu dituntut cekatan dalam melakukan deteksi dini
terhadap potensi ancaman gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
Seperti
halnya Bhabinkamtibmas Desa Luhu Polsek Telaga Polres Gorontalo Aiptu Hartono
Suleman bantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara Pr. Maryam Puhi
dengan Lk. Rustam Ismail dengan cara problem solving, Senin (04/02).
Kegitan
ini bermula karena adanya laporan warga tentang adanya permasalahan sengketa
tanah antara Pr. Maryam Puhi dengan Lk. Rustam Ismail yang merupakan warga
Dusun 2 Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo.
Setelah
menerima laporan, tanpa menunggu permasalahan menjadi besar dan melebar,
Bhabinkamtibmas
Aiptu Hartono Suleman langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan
mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarga masing masing dengan
menghadirkan Kepala Desa Luhu, Sekretaris Desa Luhu dan Kaur Pemerintah
bertempat di Kantor Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo.
Adapun
Hasil dari musyawarah tersebut bahwa kedua belah pihak yang bermasalah bisa
menerima, mengerti dan memahami keputusan yang telah disepakati, sehingga kedua
belah pihak yang bermasalah saling meminta maaf di hadapan Bhabinkamtibmas,
Kepala Desa Luhu, Sekretaris Desa Luhu dan Kaur Pemerintah.
Di
sela sela mediasi, Bhabinkamtibmas berpesan kepada warganya untuk selalu mengedapankan musyawarah dalam
setiap permasalahan agar kerukuan antar warga tetap terjaga, dan Kepada kedua
belah pihak yang bermasalah agar tidak lagi memperdebatkan hal ini.
Selain
itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Hartono Suleman juga mengajak warga binaanya untuk
bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telaga Khususnya
di Desa binaannya Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo.
Di
akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama
yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan berjanji untuk tidak
memperdebatkan lagi permasalah ini serta tetap menjalin hubungan baik
silaturahmi antar kedua belah pihak yg bermasalah.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar