POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 25 Februari 2019

CIPTAKAN PEMILU 2019 YANG AMAN DAN DAMAI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DESA

Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Hutadaa Polsek Telaga  Polres Gorontalo Brigadir Abdul Halik Labantu melaksanakan sambang warga masyarakat binaan bertempat di Desa Hutadaa Kec. Talaga Jaya Kab. Gorontalo, Selasa (26/02) pukul 10.00 wita.

Saat melaksanakan kegiatan sambang desa terhadap warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Hutadaa Brigadir Abdul Halik Labantu sampaikan himbauan atau pesan kamtibmas kepada warga binaannya.

Bhabinkamtibmas Desa Hutadaa Brigadir Abdul Halik Labantu tampak terlihat sedang berdialog langsung dengan warga serta mendengar keluhan dari warga masyarakat demi terjalinnya hubungan yang harmonis antar warga dan aparat Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Abdul Halik Labantu menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga yang di kunjunginya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu politik sehingg terciptanya  Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Polsek Telaga khususnya di Desa Hutadaa sebagai desa binaannya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menghimbau agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama maupun suku, saling menghormati dan hidup rukun antar tetangga, cerdas dalam menyikapi informasi atau berita yang beredar di media sosial.

“Kami berharap agar tetap menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan hidup rukun antar tetangga walaupun berbeda pilihan dan cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang ada di media sosial” ujar Bhabinkamtibmas.

Tak lupa juga Bhabinkamtibmas berpesan agar dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing serta selalu melaporkan ataupun memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa apabila melihat orang yang tidak di kenal yang mencurigakan ataupun adanya permasalahan tindak pidana di desa sehingga dapat di tindak lanjuti.



Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar