POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 27 Februari 2019

MELALUI DDS, BHABINKAMTIBMAS TITIPKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA PEMILIK WARUNG



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusif bebas dari Minuman keras dan makanan kadaluarsa, Bhabinkamtibmas Desa Bulota Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Falery Lolaen melakukan DDS (door to door system) ke salah satu warung milik warga binaanya di Dusun IV Desa Bulota Kec. Talaga Jaya Kab. Gorontalo, Kamis (28/02).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Falery Lolaen menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual Miras dan tidak menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa karena hanya akan membahayakan para konsumen serta merugikan para pemilik warung  sehingga di harapkan selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa dari makanan maupun minuman yang di jual.

“Agar selalu mengecek setiap barang yang diperjual belikan, jangan sampai ada barang yang sudah kadaluwarsa masih di jual karena hanya akan merugikan konsumen ataupun pemilik warung dan kami minta agar tidak menjual minuman keras yang dampak negatifnya sangat besar”ujar Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para pemilik warung agar waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan para pemilik warung serta periksa kembali warung untuk memastikan apakah sudah terkunci dan semua kabel sudah tidak ada yang tercolok untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Tak lupa juga Bhabinkamtibmas membagikan nomor handphone untuk kelancaran informasi dan berpesan apabila terjadi sesuatu permasalahan di Desa agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor yang telah di berikan sehingga dapat di tindak lanjuti.


Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar