POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Selasa, 12 Februari 2019

PROBLEM SOLVING, CARA BRIPKA UCO HARUN SELESAIKAN MASALAH WARGA DESA BINAANNYA



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah tengah masyarakat dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Balahu Polsek Tibawa Polres Gorontalo Bripka Uco Harun bersama dengan Babinsa dan Kepala Desa Balahu melaksanakan penyelesaian permasalahan dengan cara problem solving yang terjadi antara sdri Ulin Puluhulawa dengan sdri Shela B di Desa Balahu Kec. Tibawa Kab. Gorontalo, Selasa (12/02).

Permasalahan tersebut di bermula pada saat itu Sdri Ulin Puluhulawa mengajukan peminjaman di Bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah milik Sdri Ulin Puluhulawa dan surat BPKB milik Sdri Shel B, sebelumnya sdri Ulin Puluhulawa berjanji akan memberikan sebagian uang kepada Sdri Shel B sebanyak Rp 30.000.000 saat akan pencairan nanti, kemudian setelah uang di cairkan oleh Bank BNI Sdri Ulin Puluhulawa tidak menyepakati perjanji awal yang akan memberikan sebagian uang kepada Sdri Shel B karena setiap kali di tanyakan Sdri Ulin Puluhulawa selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Sehingga pada hari minggu tgl 10 Februari tahun 2019 sdri Shela B mendatangi rumah Sdri Ulin Puluhulawa yang berada di Desa Tolotio Kec.Tibawa Kab. Gorontalo dan saat sampai di rumahnya Sdri Ulin Puluhulawa, Sdri Shela B langsung menanyakan uang yang telah di janji oleh Sdri Ulin Puluhula, tidak berapa lama keduanya sudah saling emosi dan Sdri Shela B langsung melontarkan ucapan yang tidak sewajarnya kepada Sdri. Ulin puluhulawa sehingga Sdri Ulin Puluhulawa tidak terima dengan perkataan yang di ucapkan oleh Sdri Shela B dan langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Setelah menerima laporan dari Sdri Ulin Puluhulawa, Bhabinkamtibmas Bripka Djafar A. Hida bersama Babinsa dan Kepala Desa langsung menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarganya di kantor Desa Balahu untuk di selesaikan secara musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Adapun Hasil dari musyawarah tersebut bahwa kedua belah pihak yang bermasalah bisa menerima, mengerti dan memahami keputusan yang telah disepakati, sehingga kedua belah pihak yang bermasalah saling meminta maaf di hadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Balahu.

Di sela sela mediasi, Bhabinkamtibmas berpesan kepada warganya  untuk selalu mengedapankan musyawarah dalam setiap permasalahan agar kerukuan antar warga tetap terjaga dan Kepada kedua belah pihak yang bermasalah agar tetap menjalin silaturahmi di antar keduanya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Uco Harun juga mengajak warga binaanya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tibawa Khususnya di Desa binaannya Desa Balahu Kec. Tibawa Kab. Gorontalo.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.



Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar