Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir Zainudin Djahuno selaku Bhabinkamtibmas di Desa Bakti Kec Pulubala wilayah hukum Polres Gorontalo melaksanakan problem solving di Dusun Molowahu Desa Bakti untuk mengantisipasi sengketa lahan di desa binaannya, Selasa (13/02) jam 13.00 wita.
Permasalahan ini bermula dari
laporan warga tentang adanya permasalahan sengketa lahan antara Perusahaan
Kelapa Sawit PT Palma Group dengan salah satu warga di Desa Bakti, maka tanpa
menunggu permasalaahan menjadi besar dan melebar, bergegas Bhabinkamtibmas Desa
Bakti mendatangi warga yang sedang berselisih.
Adapun yang menjadi permasalahan
dari kedua belah pihak tentang sengketa lahan yang sudah di jual ke pihak
Perusahaan Kepala Sawit PT Palma Group sejak tahun 2014, tetapi sampai dengan
tahun 2018 pihak penjual (penggarap) masih menguasai lahan tersebut tapi pihak Perusahaan sudah ingin mengelola lahan
tersebut.
Sehingga untuk menindaklanjuti
permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Djahuno menghimbau
untuk melakukan musyawarah kembali di Polsek Pulubala agar menghadirkan pihak
penjual dan pihak pembeli yaitu perusahaan PT Palma Group guna mendapatkan
hasil dari permasalahan sengketa lahan tersebut.
Selain itu, Brigadir Zainudin
Djahuno menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga
keamanan dan menjaga hubungan antar perusahaan dan masyarakat, jangan menjadi
propokator atau pemicu timbulnya permasalahan atau keributan di desa dan
mengajak warga binaannya turut bersama-sama menjaga kamtibmas di Desa Bakti Kec.
Pulubala.
“saya tidak menginginkan
saudara-saudara ini menjadi pemicu timbulnya permasalahan yang mempengaruhi
kamtibmas didesa terutama di desa binaan saya terganggu dan bersama-sama
menjaga kamtibmas di Desa Bakti” ucap Brigadir
Zainudin Djahuno.
Brigadir Zainal Djahuno juga
berpesan kepada masyarakat jika ada permasalahan di desa atau mendengar hal-hal
yang di rasa mengganjal untuk di laporkan kepada Kepala Desa atau
Bhabinkamtibmas di desa tersebut, jangan main hakim sendiri selesaikan dengan
cara musyawarah.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar