POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Selasa, 13 Februari 2018

ANTISIPASI SENGKETA LAHAN, BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN PROBLEM SOLVING



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir Zainudin Djahuno selaku Bhabinkamtibmas di  Desa Bakti Kec Pulubala wilayah hukum Polres Gorontalo melaksanakan problem solving di Dusun Molowahu Desa Bakti untuk mengantisipasi sengketa lahan di desa binaannya, Selasa (13/02) jam 13.00 wita.

Permasalahan ini bermula dari laporan warga tentang adanya permasalahan sengketa lahan antara Perusahaan Kelapa Sawit PT Palma Group dengan salah satu warga di Desa Bakti, maka tanpa menunggu permasalaahan menjadi besar dan melebar, bergegas Bhabinkamtibmas Desa Bakti mendatangi warga yang sedang berselisih.

Adapun yang menjadi permasalahan dari kedua belah pihak tentang sengketa lahan yang sudah di jual ke pihak Perusahaan Kepala Sawit PT Palma Group sejak tahun 2014, tetapi sampai dengan tahun 2018 pihak penjual (penggarap) masih menguasai lahan tersebut tapi  pihak Perusahaan sudah ingin mengelola lahan tersebut.

Sehingga untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Djahuno menghimbau untuk melakukan musyawarah kembali di Polsek Pulubala agar menghadirkan pihak penjual dan pihak pembeli yaitu perusahaan PT Palma Group guna mendapatkan hasil dari permasalahan sengketa lahan tersebut.

Selain itu, Brigadir Zainudin Djahuno menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan menjaga hubungan antar perusahaan dan masyarakat, jangan menjadi propokator atau pemicu timbulnya permasalahan atau keributan di desa dan mengajak warga binaannya turut bersama-sama menjaga kamtibmas di Desa Bakti Kec. Pulubala.

“saya tidak menginginkan saudara-saudara ini menjadi pemicu timbulnya permasalahan yang mempengaruhi kamtibmas didesa terutama di desa binaan saya terganggu dan bersama-sama menjaga kamtibmas di Desa Bakti”  ucap Brigadir Zainudin Djahuno.

Brigadir Zainal Djahuno juga berpesan kepada masyarakat jika ada permasalahan di desa atau mendengar hal-hal yang di rasa mengganjal untuk di laporkan kepada Kepala Desa atau Bhabinkamtibmas di desa tersebut, jangan main hakim sendiri selesaikan dengan cara musyawarah.




Penulis    :     D e s r y

Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar