limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Himbauan
Kamtibmas pilkada Kab. Gorontalo Utara tahun 2018 oleh Kaur Bin Ops Satuan Bimbingan
Masyarakat (Sat Binmas) Polres Gorontalo Ipda Abdus Syafik bersama Anggota
kepada warga Desa Kota Jin Utara Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara, pada
selasa (27/02).
Adapun himbauan yang disampaikan
oleh Ipda Syafik yaitu untuk bekerja sama dan meminta agar dapat menyampaikan
kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya untuk menjaga keamanan dan stabilitas
daerah dalam menangkal isu-isu yang memprovokasi masyarkat bagi pendukung pasangan
calon dalam menghadapi tahap-tahap pilkada Kab.Gorontalo Utara tahun 2018.
Selain itu, Ipda Syafik juga
mengajak untuk bersama-sama menangkal paham-paham radikalisme dan intoleransi
diwilayah kab. Gorontalo utara serta membangun komunikasi dengan aparat
keamanan baik kepolisian dan TNI.
Tidak lupa juga, Ipda Syafik menginformasikan
tentang undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik, yang lebih kepada pengguna media sosial dimana agar lebih bijak dan santun membuat statment dimedia sosial,
karena apabila statmentnya bermuatan provokatif, maka akan dijerat dengan
undang-undang tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan
langkah dari aparat kepolisian khususnya Polres Gorontalo untuk tetap menjaga stabilitas
kamtibmas serta mewujudkan pelaksanaan pilkada kab. Gorontalo utara tahun 2018 yang aman, damai tanpa isu sara, HOAX dan Money
Politik
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar