limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir
Samsul Luding Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo
melaksanakan sosialisasi hukum kepada warga desa Tonala Kec. Dulamayo Utara
Kab. Gorontalo pada senin (26/02) jam 14.00 wita.
Kegiatan sosialisasi ini
merupakan tindak lanjut dari keluhan warga tentang adanya kendraan sepeda motor
milik warga sebagian besat sudah dimodifikasi dengan menggati knalpot rancing
yang mengganggu aktifitas warga lain utamanya pada waktu-waktu sholat dan
istrahat malam.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir
samsul menyampaikan sosialisasi tentang Undang - undang Lalu Lintas dan Ankutan
jalan.
Disamping itu, Brigadir samsul juga
mensosialisasikan tentang bahaya Miras dan Narkoba, Judi, perbuatan Asusila, KDRT serta Undang-undang Perlindungan Anak.
Adapun yang hadir dalam kegiatan
tersebut yakni kepala Desa Tonala, Aparat Desa, Lembaga Desa, para tokoh
masyarakat, agama, pemuda serta warga masyarakat desa Tonala.
Selain memberikan sosialisasi
hukum, Brigadir samsul juga melaksanakan mediasi tentang masalah tanah, dan
masalah perkara rumah tangga.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar