POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 19 Februari 2018

JAGA STABILITAS KAMTIBMAS SELAMA PILKADA KAB. GORONTALO UTARA, POLSEK KWANDANG LAKSANAKAN SILATURAHIM KE TOKOH PEMUDA.



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Jaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan pilkada kab. Gorontalo  utara tahun 2018, Jajaran Polsek Kwadang laksanakan kunjungan silaturahim kesalah satu tokoh pemuda yang berada di Desa Moluo Kec. Kwandang kab. Gorontalo utara, senin (19/02).

Kali ini Ka SPK C AIPDA Risno Mohamad bersama Kasi Humas Polsek Kwandang Bripka Herdianto Hunowu mengunjungi Bapak Saiful Musa yang pada saat itu sedang berkumpul dengan rekan-rekannya.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Risno menyampikan himbauan untuk bekerja sama dan meminta agar dapat menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah dalam menangkal isu-isu yang memprovokasi masyarkat bagi pendukung pasangan calon dalam menghadapi tahap-tahap pilkada Kab.Gorontalo Utara tahun 2018.

“saya mengimbau kepada bapak-bapak sekalian kiranya bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di kab. Gorontalo utara selama pelaksanaan pilkada dengan menangkal isu-isu provokatif khususnya antar simpatisan pasangan calon” himbau Aiptu Risno.

Disamping itu, Aiptu Risno juga mengajak untuk bersama-sama menangkal paham-paham radikalisme dan intoleransi diwilayah kab. Gorontalo utara serta membangun komunikasi dengan aparat keamanan baik kepolisian dan TNI.

Sedangkan Kasi Humas Bripka Herdianto Hunowu dalam kesempatan itu juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial  yang santun dan bijak denga tidak membuat statment yang sifatnya provokatif bahkan mengarah ke tindak pidana.

“dalam penggunaan media sosial, kiranya kita bijak dalam menggunakannya dengan tidak membuat status-status atau statement yang menimbulkan permasalahan atau bahkan mengarah ketindak pidana” tutu Bripka Herdianto.

Selain itu, Bripka Herdianto juga menginformasikan tentang undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Penulis    :     D e s r y

Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar