Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –
Bhabinkamtibmas Desa Upomela Polsek Bongomeme Polres Gorontalo Bripka Stalin
Kadir hadiri kegiatan musyawarah desa dalam rangka Penetapan Anggran Pendapatan
dan Belanja Desa (APBdes) tahun anggaran tahun 2018 di Desa Upomela
Kec.Bongomeme Kab. Gorontalo.
Kegiatan tersebut dilakukan pada
hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 sekitar jam 10.15 wita di balai Desa Upomela
Kec. Bongomeme dan di hadiri oleh Anggota DPRD Kab. Gorontalo Drs. Ali Dj
Polapa, Camat yang di wakili oleh Sekcam Bongomeme Rusdin Datau, Kapolsek
Bongomeme yang di wakili oleh kanit Binmas Aiptu Ismail Usu, Kepala Desa
Upomela Dasma Dini Djafar, Kabag Umum dan Kepegawaian Kec. Bongomeme Gafar S.
Luma, S.Pd, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Upomela Hi. Yahya Anuli,
S.pd, Kepala Dusun se Desa Upomela, Perangkat Desa serta Masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut bapak Drs.
Ali Dj Polapa selaku Anggota DPRD Kab. Gorontalo menyampaikan bahwa Pelaksanaan
Penetapan APBdes pasa Bulan Januari 2018 minggu kedua untuk menghindari
kejadian yang tidak diinginkan, agar bersama-sama untuk mengawasi dan mengawal
dana desa demi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan serta
dengan adanya dana desa, program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan
untuk penguatan ekonomi masyarakat dan dalam waktu dekat rencana akan ada
kunjungan Presiden RI di wilayah Kabupaten Gorontalo, sebagai Kabupaten
percontohan pengembangan kelapa dalam (bibit).
Pada kesempatan tersebut Pak
Camat Bongomeme yang di wakili oleh Sekcam Bongomeme Rusdin Datau memberikan sambutan bahwa Kecamatan Bongomeme
merupakan Kecamatan yang pertama di Kabupaten Gorontalo yang melaksanakan evaluasi
APBdes tahun 2018 dan Penetapan, untuk tahun 2018 perencanaan dan pengelolaan
dana desa melibatkan dari pihak Kepolisian, salah satu kewajiban untuk
melakukan pengawasan dan pengawalan program dari dana desa dan dengan adanya
Bumdes (Badan Usaha milik Desa) dapat mendongrak pendapatan asli desa.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa
Upomela Kec. Bongomeme Bripka Stalin Kadir menyampaikan beberapa hal yang
intinya mengajak masyarakat Desa Upomela desa binaannya untuk bersama-sama
mengawal dana desa tersebut agar benar-benar digunakan untuk membangun dan
memajukan masyarakat Desa Upomela dengan baik dan tidak ada penyimpangan atau
penyelewengan.
Adapun ringkasan APBdes Tahun
2018 Desa Upomela Kec. Bongomeme yaitu
Pendapatan asli Desa Rp.
5.000.000 , Pendapatan Transfer Rp. 1.491.978.000 , Pendapatan Dana Desa Rp. 1.101.221.000 , Pendapatan bagian dari
hasil pajak dan retribusi Rp. 11.884.000 dan Pendapatan Alokasi Dana Desa Rp.
378.873.000 , serta adapun belanja Desa yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah
Desa Rp. 355.439.100 , Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 660.460.750 ,
Bidang Pembinaan Masyarakat Rp. 40.318.000 , Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.
440.760.250 dengan total belanja sejumlah Rp. 1.496.978.100. dengan catatan
Pendapatan asli desa bukan pendapatan transfer tapi pendapatan yang sudah ada
di desa bersumber dari hasil usaha desa dan lain-lain pendapatan desa yang sah.
Sebelum kegiatan rapat berakhir
Kapolsek bongomeme yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Ismail Usu
menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat atas terselenggaranya rapat
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) tahun anggran 2018 di
Desa Upomela , mudah-mudahan dalam penggunaan dana nanti sesuai dengan apa yang
kita harapkan bersama artinya tidak ada penyimpangan terkait dengan penggunaan
uang negara.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar