POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 10 Januari 2018

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BONGOMEME HADIRI RAPAT PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2018


Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Upomela Polsek Bongomeme Polres Gorontalo Bripka Stalin Kadir hadiri kegiatan musyawarah desa dalam rangka Penetapan Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) tahun anggaran tahun 2018 di Desa Upomela Kec.Bongomeme Kab. Gorontalo.

Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 sekitar jam 10.15 wita di balai Desa Upomela Kec. Bongomeme dan di hadiri oleh Anggota DPRD Kab. Gorontalo Drs. Ali Dj Polapa, Camat yang di wakili oleh Sekcam Bongomeme Rusdin Datau, Kapolsek Bongomeme yang di wakili oleh kanit Binmas Aiptu Ismail Usu, Kepala Desa Upomela Dasma Dini Djafar, Kabag Umum dan Kepegawaian Kec. Bongomeme Gafar S. Luma, S.Pd, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Upomela Hi. Yahya Anuli, S.pd, Kepala Dusun se Desa Upomela, Perangkat Desa serta Masyarakat setempat.

Dalam rapat tersebut bapak Drs. Ali Dj Polapa selaku Anggota DPRD Kab. Gorontalo menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penetapan APBdes pasa Bulan Januari 2018 minggu kedua untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, agar bersama-sama untuk mengawasi dan mengawal dana desa demi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan serta dengan adanya dana desa, program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan untuk penguatan ekonomi masyarakat dan dalam waktu dekat rencana akan ada kunjungan Presiden RI di wilayah Kabupaten Gorontalo, sebagai Kabupaten percontohan pengembangan kelapa dalam (bibit).

Pada kesempatan tersebut Pak Camat Bongomeme yang di wakili oleh Sekcam Bongomeme Rusdin Datau  memberikan sambutan bahwa Kecamatan Bongomeme merupakan Kecamatan yang pertama di Kabupaten Gorontalo yang melaksanakan evaluasi APBdes tahun 2018 dan Penetapan, untuk tahun 2018 perencanaan dan pengelolaan dana desa melibatkan dari pihak Kepolisian, salah satu kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pengawalan program dari dana desa dan dengan adanya Bumdes (Badan Usaha milik Desa) dapat mendongrak pendapatan asli desa.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Upomela Kec. Bongomeme Bripka Stalin Kadir menyampaikan beberapa hal yang intinya mengajak masyarakat Desa Upomela desa binaannya untuk bersama-sama mengawal dana desa tersebut agar benar-benar digunakan untuk membangun dan memajukan masyarakat Desa Upomela dengan baik dan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan.

Adapun ringkasan APBdes Tahun 2018 Desa Upomela Kec. Bongomeme yaitu

Pendapatan asli Desa Rp. 5.000.000 , Pendapatan Transfer Rp. 1.491.978.000 , Pendapatan Dana Desa  Rp. 1.101.221.000 , Pendapatan bagian dari hasil pajak dan retribusi Rp. 11.884.000 dan Pendapatan Alokasi Dana Desa Rp. 378.873.000 , serta adapun belanja Desa yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 355.439.100 , Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 660.460.750 , Bidang Pembinaan Masyarakat Rp. 40.318.000 , Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 440.760.250 dengan total belanja sejumlah Rp. 1.496.978.100. dengan catatan Pendapatan asli desa bukan pendapatan transfer tapi pendapatan yang sudah ada di desa bersumber dari hasil usaha desa dan lain-lain pendapatan desa yang sah.

Sebelum kegiatan rapat berakhir Kapolsek bongomeme yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Ismail Usu menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat atas terselenggaranya rapat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) tahun anggran 2018 di Desa Upomela , mudah-mudahan dalam penggunaan dana nanti sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama artinya tidak ada penyimpangan terkait dengan penggunaan uang negara.


Penulis    :     D e s r y


Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar