limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Satu
Regu Sabhara Polres Gorontalo amankan proses rekontruksi kasus pembunuhan
dengan menggunakan racun herbisida (sejenis obat pembasmi hama tanaman)yang
dilakukan oleh tersangka Perempuan EKB alias EPI terhadap korban ZL (66) yang tidak lain
merupakan ibu kandung dari suami tersangka yang di laksanakan di Kelurahan
Biyonga Kec. Limboto Kab. Gorontalo (15/01).
Pengamanan terbuka diareal lokasi
rekontruksi yang dilaksanakan oleh Regu Sabhara tersebut di pimpin langsung
oleh Ps. Kanit I Dalmas Aipda Abdul Sidik Husain.
Kegiatan rekontruksi tersebut
memang mengundang banyak warga yang datang ingin menyaksikannya, dimana hal ini
merupakan tantangan tersendiri bagi anggota sabhara untuk mengamankan areal
serta mencegah hal-hal yang akan menggangu proses rekontruksi berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, selain
mengamankan areal lokasi rekontruksi, juga mengawal tersangka dan para saksi
yang berada dilokasi “ Ucap Aipda Sidik.
Selain itu, anggota sabhara juga
dilengkapi dengan senjata panjang dan senjata Flash Ball (senjata gas air mata)
dengan maksud untuk mengurai massa apabila hal itu dibutuhkan “ tutur Aipda
Sidik.
“kami juga memberikan pemahaman
dan himbauan kepada warga yang berada dilokasi untuk tidak masuk diareal
rekontruksi, melainkan hanya sampai di batas yang sudah ditentukan oleh
petugas” tambah Aipda Sidik.
Sampai
berakhirnya kegiatan, semuanya berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala
maupun masalah di lapangan “ Pungkas Aipda Sidik.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar