POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 08 Januari 2018

PROBLEM SOLVING OLEH BHABIN PULUBALA TENTANG MASALAH PENCEMARAN NAMA BAIK


limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH Bhabinkamtibmas Desa Pulubala wilayah Polsek Pulubala Polres Gorontalo, berhasil menyelesaikan masalah (problem Solving) di Kantor Desa Pulubala tentang pencemaran nama baik yang sempat terjadi di desa binaannya, Selasa (09/01).

Pencemaran ini terjadi pada hari Senin 08 Januari 2018 sekitar jam 13.45 wita di Desa Pulubala Kec. Pulubala Kab. Gorontalo yang dilakukan oleh Lk DJAFAR OLI’I kepada Pr  SOMI MAYULU. Adapun kejadian ini dipicu oleh perkataan Lk DJAFAR OLI’I  yang membuat Pr SOMI MAYULU merasa tersinggung, dimana kata-kata Lk DJAFAR OLI’I  kepada Pr SOMI MAYULU yakni  “seorang pencuri uang arisan”, yang mana Pr SOMI MAYULU seorang pencuri uang arisan.

Mendengar hal itu, Pr SOMI MAYULU tersinggung dan tidak terima Karena Lk DJAFAR OLI’I meneriakinya didepan tetangga-tetangga disekitaran kompleks rumah mereka. Sehingga membuat Pr SOMI MAYULU malu karena hal yang dikatakan oleh Lelaki DJAFAR OLI’I tidaklah benar adanya.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pulubala BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH menanyakan apa alasan dari Lelaki DJAFAR OLI’I mengatakan bahwa Pr SOMI MAYULU adalah seorang Pencuri, ternyata sebelumnya Pr OTIN istri dari Lk DJAFAR OLI’I telah mengatakan bahwa dimana Pr SOMI MAYULU  menuduh Pr OTIN telah berbohong bahwa hari/waktu arisan telah di tambah secara diam-diam oleh Pr OTIN yang  mana hari/waktu arisan tidak sesuai dengan yang mereka sepakati , yang sebenarnya hanya 46 hari namun Pr OTIN menambahkan hari/waktu arisan menjadi  48 hari, sehingga tuduhan tersebut yang membuat LK DJAFAR OLI’I tidak terima, karena menurut  Lk DJAFAR OLI’I  tindakan tersebut juga sangat memalukan keluarganya apalagi istrinya Pr OTIN yang dipercaya sebagai bendahara Arisan, dan yang di takutkan Lk DJAFAR OLI’I yang mana peserta yang mengikuti arisan pasti akan berfikiran dimana Pr OTIN benar telah berbuat curang didalam arisan tersebut.

 Oleh Petugas Bhabinkamtibmas BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH langsung mengambil tindakan yakni melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pulubala dengan memanggil dan mengumpulkan kedua belah pihak yang bermasalah di Kantor Desa Pulubala untuk dilakukan mediasi, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak diminta untuk tetap mengedepankan musyawarah kekeluargaan dengan mematuhi hasil keputusan bersama.

Dalam mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan kedua belah pihak di kantor Desa Pulubala, mendapatkan hasil bahwa kedua bela pihak bisa menerima, mengerti dan memahami sehingga Lk DJAFAR OLI’I dan Pr SOMI MAYULU telah mengakui bahwa tindakan yang mereka lakukan salah , dan kedua belah pihak bersedia untuk saling meminta maaf dan memaafkan yang disaksikan oleh Bhabinkambitmas bersama Kepala Desa Pulubala serta aparat desa yang berada dikantor Desa Pulubala tersebut.

Hasil mediasi Tersebut, BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH  menuangkannya dalam surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani oleh Lk DJAFAR OLI’I dan Pr SOMI MAYULU serta mengetahui Kepala Desa Pulubala. setelah dibuatkan surat pernyataan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan-kesalahan yang menentang perundang-undangan.

BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH juga menyampaikan kepada kedua belah pihak jangan langsung mengambil tindakan sendiri hanya karena mendengar cerita dari orang lain yang tidak pasti benar dan   harus adanya miscommunication atau saling konfirmasi antara kedua bela pihak.

“saya tidak menginginkan saudara-saudara ini menjadi pemicu timbulnya permasalahan yang mempengaruhi kamtibmas didesa terutama di desa binaan saya yaitu Desa Pulubala terganggu dan harus adanya koordinasi antar sesama apabila mendengar hal-hal yang di rasa mengganjal”  ucap BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga jangan hanya mendengar cerita orang yang saling menyambung satu sama lain cerita yang tidak pasti benar adanya sehingga menimbulkan gossip yang tidak bermanfaat atau perselisihan diantara masing-masing sampai terjadi adanya fitnah atau pencemaran nama baik.

“saya mengharpakan saudara-saudara ini menjadi contoh yang baik di desa dan turut bersama-sama menjaga kamtibmas di Desa Pulubala” tambah BRIPDA FRISCA DEWI KARTIKA,SH  di sela-sela mediasi.

Kegiatan mediasi tersebut, di akhiri dengan jabatan tangan oleh para pihak bermasalah  yang membuktikan tidak ada lagi dendam dan permasalahan tersebut sudah selesai.



Penulis    :     D e s r y

Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar