Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –Kapolsek
Tolangohula Iptu Supomo bersama anggotanya mendatangi TKP Gantung Diri di Desa Molohu Kec. Tolangohula
Kab.Gorontalo yang di lakukan oleh Noho
Husana, umur 53 tahun, Laki, pekerjaan petani.
Peristiwa
gantung diri ini ditemukan pertama kali oleh istri korban yang bernama Sartin
Puluhulawa (45) yang bekerja sebagai URT, korban di temukan di dalam rumah tua dekat
rumah korban di Desa Molohu dengan menggunakan tali nilon yang biasa digunakan
utk sapi dengan panjang tali 5.4 meter,dengan bekas jeratan tali di leher
korban , jarak ikatan tali pada palang sampai ke leher 62 cm.
kronologis
kejadian tersebut menurut istri korban bahwa pada hari Senin tanggal 22 Januari
2018 sekitar jam 18.00 wita mendapati Korban tidak berada dirumah, kemudian istri
korban mencari korban ke rumah anaknya dan ke rumah tetangga tapi tidak di
temukan. Setelah itu istri korban kembali kerumah dan menyalakan lampu di rumah
tua dekat rumah korban di Desa Molohu Kec. Tolangohula Kab. Gorontalo, Saat lampu dirumah tua tersebut dinyalakan,istri
korban melihat korban sudah dengan posisi menggantung diri, kemudian istri
korban mendekati korban dan menyentuh badan korban, pada saat disentuh sudah
dingin dan kaku.
Adapun
saksi-saksi dari kejadian tersebut yaitu Lk Yusuf Lanio (60) yang berkerja
sebagai petani dan Pr. Hamira Lanapo (50) bekerja sebagai URT yang kedua saksi
beralamat di Desa Molohu Kec.
Tolangohula Kab. Gorontalo.
Setelah
melihat kejadian tersebut istri korban Sartin Puluhulawa langsung ke Polsek
Tolangohula untuk melaporkan kejadian tersebut, Anggota Polsek Tolangohula yang
di pimpin langsung oleh Kapolsek Tolangohula Iptu Supomo menuju ke TKP sesampainya
di TKP Kapolsek bersama anggota Polsek dan Keluarga serta masyarakat setempat
secara bersama-sama menurunkan mayat yang tergantung menggunakan tali nilon
tersebut.
Menurut
keterangan dari istri korban Sartin Puluhulawa, korban sudah lama sakit-sakitan
akibat kecelakaan yg menyebabkan kaki korban pincang, di duga frustasi akibat
dari sakit yang di deritanya tidak
kunjung sembuh.
Pihak
keluarga sudah mengiklaskan kejadian ini dan tidak akan melanjutkan kejadian
tersebut serta menolak untuk dilakukan otopsi dan dibuatkan surat pernyataan.
Dari Hasil pemerikasaan
Mayat Visum Luar di Puskesmas
Tolangohula oleh dr. Asep Metrika dan anggotanya, hasil pemeriksaan korban
dinyatakan murni gantung diri tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban dan terdapat
bekas jeratan yang sudah membiru.
Adapun
tindakan Kepolisian adalah mendatangi TKP, mengamankan TKP, mengamankan barang
bukti, membawa korban ke Puskesmas Tolangohula dan membuat Laporan Polisi serta
membuat penolakan otopsi.
Kapolsek
Tolangohula Iptu Supomo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar
kami telah menerima laporan adanya gantung diri tersebut dan saat ini masih
dalam penyelidikan dan penangan oleh anggota Polsek untuk mendapatkan penangan lebih lanjut” ucap
Kapolsek Tolangohula.
“secara keseluruhan,
kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada kambatan suatu apapun
“Pungkas Kapolsek Tolangohula.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar