POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 22 Januari 2018

KAPOLSEK TOLANGOHULA IPTU SUPOMO DATANGI TKP GANTUNG DIRI DI DESA MOLOHU


Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –Kapolsek Tolangohula Iptu Supomo bersama anggotanya mendatangi TKP Gantung  Diri di Desa Molohu Kec. Tolangohula Kab.Gorontalo yang di lakukan oleh  Noho Husana, umur 53 tahun, Laki, pekerjaan petani.

Peristiwa gantung diri ini ditemukan pertama kali oleh istri korban yang bernama Sartin Puluhulawa (45) yang bekerja sebagai URT, korban di temukan di dalam rumah tua dekat rumah korban di Desa Molohu dengan menggunakan tali nilon yang biasa digunakan utk sapi dengan panjang tali 5.4 meter,dengan bekas jeratan tali di leher korban , jarak ikatan tali pada palang sampai ke leher 62 cm.

kronologis kejadian tersebut menurut istri korban bahwa pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 sekitar jam 18.00 wita mendapati Korban tidak berada dirumah, kemudian istri korban mencari korban ke rumah anaknya dan ke rumah tetangga tapi tidak di temukan. Setelah itu istri korban kembali kerumah dan menyalakan lampu di rumah tua dekat rumah korban di Desa Molohu Kec. Tolangohula Kab. Gorontalo,  Saat lampu dirumah tua tersebut dinyalakan,istri korban melihat korban sudah dengan posisi menggantung diri, kemudian istri korban mendekati korban dan menyentuh badan korban, pada saat disentuh sudah dingin dan kaku.

Adapun saksi-saksi dari kejadian tersebut yaitu Lk Yusuf Lanio (60) yang berkerja sebagai petani dan Pr. Hamira Lanapo (50) bekerja sebagai URT yang kedua saksi beralamat di  Desa Molohu Kec. Tolangohula Kab. Gorontalo.

Setelah melihat kejadian tersebut istri korban Sartin Puluhulawa langsung ke Polsek Tolangohula untuk melaporkan kejadian tersebut, Anggota Polsek Tolangohula yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tolangohula Iptu Supomo menuju ke TKP sesampainya di TKP Kapolsek bersama anggota Polsek dan Keluarga serta masyarakat setempat secara bersama-sama menurunkan mayat yang tergantung menggunakan tali nilon tersebut.

Menurut keterangan dari istri korban Sartin Puluhulawa, korban sudah lama sakit-sakitan akibat kecelakaan yg menyebabkan kaki korban pincang, di duga frustasi akibat dari sakit  yang di deritanya tidak kunjung sembuh.

Pihak keluarga sudah mengiklaskan kejadian ini dan tidak akan melanjutkan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan otopsi dan dibuatkan surat pernyataan.

Dari Hasil pemerikasaan Mayat  Visum Luar di Puskesmas Tolangohula oleh dr. Asep Metrika dan anggotanya, hasil pemeriksaan korban dinyatakan murni gantung diri tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban dan terdapat bekas jeratan yang sudah membiru.

Adapun tindakan Kepolisian adalah mendatangi TKP, mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, membawa korban ke Puskesmas Tolangohula dan membuat Laporan Polisi serta membuat penolakan otopsi.

Kapolsek Tolangohula Iptu Supomo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar kami telah menerima laporan adanya gantung diri tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan dan penangan oleh anggota Polsek  untuk mendapatkan penangan lebih lanjut” ucap Kapolsek Tolangohula.

“secara keseluruhan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada kambatan suatu apapun “Pungkas Kapolsek Tolangohula.

Penulis    :     D e s r y


Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar