POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 11 Januari 2018

PROBLEM SOLVING, BHABINKAMTIBMAS DESA LUWOO SELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA


Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Selaku Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Kec.Talaga Jaya Bripka Mohamad Lahabu bersama Kapala desa Luwoo Junus Saidi Hako, SE, menyelesaikan permasalahan warga (problem Solving) di Kantor Desa luwoo tentang penghinaan dimedia sosial ( Facebook ), Kamis (12/01) jam 12.30 wita.

Penghinaan ini dilakukan oleh Pr.Gledis Iskandar Alias Edis kepada Pr. Lestari Palilati.  Adapun kejadian ini dipicu karena Pr. Gledis Iskandar mengirim pesan melalui messenger ingin mengajak ketemuan dengan teman dari Pr. Lestari Palilati yaitu Pr. Suci ditaman Kota Gorontalo, namun Pr.Suci dicegat oleh Pr Lestari Palilati untuk tidak bertemu dengan Pr Gledis Iskandar, setelah diketahui oleh Pr Gledis Iskandar yang mana Pr. Lestari Palilati mencegat temanya yaitu Pr. Suci untuk tidak bertemu maka Pr. Gledis Iskandar meminjam akun facebook temanya yaitu Pr.Freska dan membuat postingan kalimat penghinaan terhadap Pr. Lestari Palilati.

Melihat Postingan tersebut, Pr Lestari Palilati tersinggung dan sakit hati karena Pr. Gledis Iskandar membuat postngan melalui akun facebook temannya atas nama Pr. Freska dengan kalimat penghinaan terhadap Pr. Lestari Palilati beserta keluarganya.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Bripka Mohamad Lahabu menanyakan apa alasan dari Pr. Gledis Iskandar membuat postingan penghinaan kepada Pr. Lestari Palilati karena sakit hati kepada Pr. Lestari Palilati  karena sudah menghalang-halangi pertemuanya dengan Pr. Suci.


Oleh Petugas Bhabinkamtibmas Bripka Mohamad Lahabu langsung mengambil tindakan yakni melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Luwoo Junus Saidi Hako,SE,  dengan memanggil dan mengumpulkan kedua belah pihak yang bermasalah di Kantor Desa Luwoo untuk dilakukan mediasi, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak diminta untuk tetap mengedepankan musyawarah kekeluargaan dengan mematuhi hasil keputusan bersama.

Dalam mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan kedua belah pihak di kantor Desa luwoo, mendapatkan hasil bahwa kedua bela pihak bisa menerima, mengerti dan memahami sehingga Pr. Gledis ISkandar sudah merasa bersalah dan meminta maaf atas prilakunya yang sudah membuat postingan penghinaan di facebook yg ditujukan kepada Pr. Lestari Palilati serta berjanji dihadapan Bhabinkamtibmas, kapala desa Luwoo beserta keluarga dari Pr. Lestari Palilati tidak akan mengulangi lagi perbuatanya tersebut.

Hasil mediasi Tersebut, Bripka Mohamad Lahabu  menuangkannya dalam surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani oleh Pr. Gledis Iskandar dan Pr Lestari Palilati serta mengetahui Kepala Desa Luwoo. setelah dibuatkan surat pernyataan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan-kesalahan yang menentang perundang-undangan dan saling memaafkan kedua belah pihak.

“Janganlah setiap permasalahan langsung ke Polsek, disini ada Bhabinkamtibmas dan saya selaku kepala desa yang siap membantu segala permasalahan” ucap Kepala Desa Luwoo

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warganya agar setiap permasalahan bisa disampaikan kepada pihak Desa atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan sehingga masalah perselisihan ataupun permusuhan dapat diselesaikan dengan baik.

“saya mengharpakan kepada warga binaan saya agar turut bersama-sama menjaga kamtibmas di Desa serta tidak ada lagi kejadian yang hanya akan menimbulkan ganggungan kamtibmas di desa khusunya di Desa Luwoo ” tambah Bripka Mohamad Lahabu  di sela-sela mediasi.

Kegiatan mediasi tersebut, di akhiri dengan jabatan tangan oleh kedua pihak bermasalah  yang membuktikan tidak ada lagi dendam dan permasalahan tersebut sudah selesai.



Penulis    :     D e s r y

Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar