POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 15 Januari 2018

BRIGADIR DANDY POLAPA MEDIASI MASALAH POHON RAMBUTAN MILIK WARGA BINAANNYA.



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir Dandy Polapa Anggota Bhabinkamtibmas Desa Oluhuta Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara melaksanakan mediasi permasalahan tentang pohon rambutan milik salah satu warganya pada senin (15/01).

Permasalahan tersebut dipicu oleh pohon rambutan yang berumur 5 bulan milik dari Ibu Yuyun Gobel yang berada di kebun miliknya secara tidak sengaja terpotong pada saat Bapak Feki Wumu membersihkan rumput di kebunnya.

Dengan adanya laporan tersebut, oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Dandy Polapa langsung mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dan dilakukan mediasi dikantor Desa Oluhuta.

Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Brigadir Dandy, dicapai kesepakatan bahwa Bapak.Feki  bersedia mengganti tanaman rambutan tersebut dengan yang baru, dan kalaupun tidak ada penggantinya, Bapak Feki akan mengganti rugi dengan membayar dengan uang sebesar Rp.50.000 kepada Ibu Yuyun.

Oleh Ibu yuyun selaku yang dirugikan, menyetujui dan menerima apa yang menjadi  hasil dari kesepakatan tersebut.

Untuk menguatkan mediasi, Brigadir Dandy membuat surat pernyataan dan kesepakatan bersama hasil dari mediasi tersebut yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta diketahui oleh Kepala Desa Oluhuta.

Selain itu, Brigadir Dandy berpesan kepada warganya untuk selalu menjaga hubungan baik antar tetangga serta mengedepankan komunikasi apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan.

“kalaupun ada permasalahan, segera dibicarakan dan hubungi petugas Bhabinkamtibmas atau aparat desa terdekat” Ucap Brigadir Dandy.



Penulis    :     D e s r y


Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar