limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir
Dandy Polapa Anggota Bhabinkamtibmas Desa Oluhuta Kec. Atinggola Kab. Gorontalo
Utara melaksanakan mediasi permasalahan tentang pohon rambutan milik salah satu
warganya pada senin (15/01).
Permasalahan tersebut dipicu oleh
pohon rambutan yang berumur 5 bulan milik dari Ibu Yuyun Gobel yang berada di
kebun miliknya secara tidak sengaja terpotong pada saat Bapak Feki Wumu
membersihkan rumput di kebunnya.
Dengan
adanya laporan tersebut, oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Dandy Polapa langsung
mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dan dilakukan mediasi dikantor Desa
Oluhuta.
Dari hasil
mediasi yang dilakukan oleh Brigadir Dandy, dicapai kesepakatan bahwa
Bapak.Feki bersedia mengganti tanaman
rambutan tersebut dengan yang baru, dan kalaupun tidak ada penggantinya, Bapak
Feki akan mengganti rugi dengan membayar dengan uang sebesar Rp.50.000 kepada
Ibu Yuyun.
Oleh Ibu
yuyun selaku yang dirugikan, menyetujui dan menerima apa yang menjadi hasil dari kesepakatan tersebut.
Untuk menguatkan mediasi,
Brigadir Dandy membuat surat pernyataan dan kesepakatan bersama hasil dari
mediasi tersebut yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta diketahui
oleh Kepala Desa Oluhuta.
Selain itu, Brigadir Dandy
berpesan kepada warganya untuk selalu menjaga hubungan baik antar tetangga
serta mengedepankan komunikasi apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan.
“kalaupun ada permasalahan,
segera dibicarakan dan hubungi petugas Bhabinkamtibmas atau aparat desa
terdekat” Ucap Brigadir Dandy.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar