Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bripka
Rauf R. Katili salah selaku Bhabinkamtibmas di Desa Bulila Kec. Telaga Kab.
Gorontalo wilayah Polsek Telaga mengikuti kegiatan Rapat Penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes)
Tahun anggaran 2018 (11/01).
Kegiatan rapat tersebut dilakukan
pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018 sekitar jam 20.00 wita di Desa Bulila
Kec. Telaga kab. Gorontalo yang di hadiri oleh Kepala Desa Bulila Bapak Yusran
Tine, Ketua BPD Desa Bulila Bapak Nikson Yusuf, Babinsa Serda Nofli Erlianto,
Ketua LPM Bapak Sofyan Abdul serta Perangkat Desa Bulila.
Pada kesempatan tersebut Bripka
Rauf R. Katili menyampaikan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bahwa dalam
kegiatan pengelolaan penggunaan anggaran
agar mempedomani Juknis serta Juklap pemanfaatan Dana Desa yang bersumber dari
APBN serta APBD agar semua program yang telah dituangkan lewat APBDES bisa
terlaksana dengan baik sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari DANA
DESA yang telah di serahkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta
tidak menjadikan atau menyalahgunakan Dana Desa sebagai wadah mencari
keuntungan pribadi serta tidak ada penyimpangan terkait dengan penggunaan uang
Negara.
Selain itu Bhabinkamtibmas
menghimbau kepada semua pihak agar turut serta membantu dan mengawasi dalam
pelaksanaan pembangunan di Desa Bulila sehingga tidak terjadi kekurangan dan
kesalahan di kemudian hari yang dapat merugikan kita semua dan semoga dalam
pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Sebelum kegiatan rapat berakhir bhabinkamtibmas
juga berpesan agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan mengantisipasi tindak
pidana seperti pembongkaran Rumah,
pencurian kendaraan bermotor yg makin marak terjadi dan berharap tidak
terjadi gangguan Kamtibmas di Desa khususnya di Desa Bulila yaitu desa
binaannya.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar