Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Pantau
penggunaan dana desa, selaku Bhabinkamtibmas di Desa Pentadio Barat Polsek Telaga
Biru Polres Gorontalo Brigadir Syamsul Luding hadiri rapat pembahasan Penetapan
Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) tahun anggaran tahun 2018 di Desa Pentadio
Barat Kec.Telaga Biru Kab. Gorontalo (16/01).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan di kantor Desa Pentadio Kec. Telaga Biru dengan di hadiri
oleh Kepala Desa Pentadio Barat Bapak Mahyudin Malopo, spd , Ketua BPD Desa Pentadio Barat dan
anggota, Sekertaris Desa Pentadio Barat, Bendahara Desa Pentadio Barat serta
pendamping desa.
Dalam rapat
tersebut membahas tentang penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa
(APBDes) tahun 2018 dengan jumlah anggran sebesar Rp. 1.231.790.100 , dengan
rincian anggran yaitu Pendapatan Asli Desa (PAD) sebanyak Rp. 500.000 dan untuk
Transfer Dana Desa sebanyak Rp. 866.213.000, Bagi hasil Pajak dan retribusi Rp.
21.593.900 serta transfer Alokasi Dana Desa sebanyak Rp. 343.483.200.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas
menyampaikan bahwa penggunaan dana desa agar benar-benar dipergunakan untuk
membangun desa dan untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya Desa Pentadio
Barat serta sesuai aturan yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
Selain itu, Brigadir Syamsul
Luding memberikan imbauan kepada seluruh peserta rapat yang hadir bahwa polri mengemban fungsi pengawasan serta mengajak
masyarakat Desa Pentadio Barat desa binaannya bersama-sama mengawasi dan mengawal
dana desa yang telah di berikan oleh pemerintah, agar tidak terjadi
penyalahgunaan.
“intinya yang terpenting dalam
penggunaan dana desa adalah dengan menjalin komunikasi yang baik antara Kepala
Desa dengan BPD dan Polri, karena apabila terjadi miskomunikasi maka yang
dirugikan adalah masyarakat” ujar Brigadir Syamsul Luding
Sebelum kegiatan rapat berakhir tak
lupa Bhabinkamtibmas mengharapakan warganya yang berada di Desa Pentadio Barat
untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang dimulai dari lingkungan
tempat tinggal dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan bisa langsung
menghubungi Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa tersebut agar bisa
ditindak lanjuti.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar