limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Disinyalir salah
satu rumah warga dijadikan tempat permainan Judi, Bripka Indra Bau
Bhabinkamtibmas Desa Tualango Kec. Tilango Kab. Gorontalo mendatangi serta
memberikan pembinaan terhadap pemilik rumah pada senin (15/01) jam 13.00 wita.
Adapun rumah disinyalir yang dijadikan tempat
permainan judi tersebut yakni milik dari Bapak AM yang terletak di Dusun II
Desa Tualango Kec. Tilango Kab. Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Indra Bau
didampingi oleh Kepala Desa Tualango beserta salah satu aparat desa yakni Kaur
Umum Desa Tulango yang di terima oleh pemilik rumah Bapak AM alias Amir.
Dimana Bripka Indra menyampaikan kepada pemilik
rumah bahwa maksud kedatangan dirinya selaku Petugas Bhabinkamtibmas di desa
yang didampingi Kepala Desa dan Aparat tidak lain untuk menindaklajuti laporan tentang
rumah tersebut dijadikan tempat untuk
melakukan permainan judi membuat warga sekitar tidak nyaman.
Menanggapi hal itu, pemilik rumah Bapak Amir
menyampaikan kepada Bripka Indra yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Aparat
Desa Tualango bahwa memang benar sebelumnya rumah miliknya pernah dijadikan
tempat untuk melakukan permainan judi, namun sekarang ini sudah tidak ada lagi.
Karena sudah tidak dijadikan tempat untuk melakukan permainan
judi, Bripka Indra memberikan pembinaan serta himbauan kepada Bapak Amir selaku
pemilik rumah bahwa permainan judi tersebut melanggar peraturan
perundang-undangan dan pasti akan banyak menimbulkan permasalahan yang mengarah
keperbuatan pidana.
“saya selaku Bhabin didesa, tidak mau lagi
mendengar rumah ini dijadikan tempat untuk melakukan permainan judi, karena
yang namanya judi, apapun bentuknya hal itu dilarang dan akan diproses sesuai
dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku” Tegas Bripka Indra kepada
Pemilik Rumah Bapak Amir.
Bripka Indra juga mengajak warganya untuk
bersama-sama menjaga keamanan lingkungan disekitar tempat tinggal, bukan
menjadi pemicu timbulnya permasalahan di desa.
“saya mengharapkan warga yang berada di Desa
Tualango ini bersama-sama dengan tiga pilar di desa yakni Bhabinkamtibmas,
Bhabinsa dan Kepala Desa untuk menjaga kemanan lingkungan tempat tinggalanya,
bukan menjadi pemicu timbulnya permasalahan yang akan berdampak pada situasi
dan kondisi keamanan desa Tualango” Terang Bripka Indra yang sejak tahun 2007
bertugas di Polsek Telaga tersebut.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar