limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir
Muhlis M. Noer Bhabinkamtibmas desa Gentuma Kec. Gentuma Raya Kab. Gorontalo
Utara melakukan mediasi sengketa tanah yang akan dijadikan sebagai jalan rabat
paping pada sabtu (20/01) jam 07.00 wita.
Dalam mediasi tersebut, Brigadir
Muhlis menghadirkan pemilik tanah Bapak Roman Nusa, warga sekitar serta aparat
desa gentuma untuk duduk bersama dan berkomunikasi mencari solusi dari permasalahan
tersebut.
Langkah ini
dilakukan oleh Brigadir Muhlis, mengingat bahwa akibat dari permasalahan
tersebut, pembangunan jalan rabat paping yang menggunakan anggaran 2017 didesa itu
tertunda.
Dimana Bapak
Roman Nusa selaku pemilik tanah memasang pagar batas yang menurut warga sekitar
bahwa pangar tersebut sudah masuk diareal tanah yang akan dijadikan jalan rabat
paping.
Dari hasil
mediasi yang dilakukan oleh Brigadir Muhlis, disepakati bahwa akan dilakukan
pengukuran kembali terhadap tanah tersebut sesuai dengan surat yang dimiliki
oleh Bapak Roman Nusa.
Adapun setelah dilakukan
pengukuran kembali dengan disaksikan oleh pemilik tanah, aparat desa serta
warga sekitar, ditemukan bahwa batas pagar yang dibuat oleh Bapak Roman Nusa
telah mengambil sebagian dari tanah yang akan dijadikan jalan rabat paping.
Dengan mengetahui hal itu,
pemilik tanah dalam hal ini Bapak Roman Nusa langsung meminta maaf kepada
aparat desa, serta warga sekitar. Dan sebagai kompensasinya , Bapak Roman Nusa
memberikan tanahanya yang berukuran 25 cm untuk dijadikan sebagai jalan rabat
paping.
Sehingga lebar jalan yang
sebelumnya 2 menter, telah menjadi 2,25 meter yang akan dibuat oleh pemerintah
desa gentuma.
Hasil dari mediasi tersebut,
Brigadir Muhlis membuatkan surat pernyataan dan ditandatangani oleh pihak-pihak
terkait.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar