Foto Bripka Moh. Lahabu saat melakukan mediasi |
limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto -
BRIPKA MOH. LAHABU Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya Kab. Gorontalo
melakukan mediasi permasalahan antara Kades Luwoo dengan salah satu oknum Satgas
Desa Luwoo.
Adapun permasalahan yang
dilaporkan oleh Kades Luwoo kepada BRIPKA LAHABU yaitu tentang pencemaran nama
baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh salah satu oknum satgas Desa Luwoo
dengan mengatakan "Kepala Desa Papancuri" yang terjadi pada kamis
(07/12) di pasar tradisional Desa Luwoo yang didengar langsung oleh saudara
kandung dari orang tuanya kepala desa Luwoo.
Atas kejadian itu, BRIPKA LAHABU
langsung melakukan mediasi dengan mempertemukan antara Kades Luwoo dan Oknum
Satgas Tersebut di kantor Desa pada Jum'at (08/12) jam 14.00 wita.
Dari Hasil mediasi yang dilakukan
oleh BRIPKA LAHABU terungkap bahwa benar oknum satgas luwoo mengatakan demikian
karena ketidakpuasannya dgn penggajian yang diberikan oleh Kades kepada Satgas
yang bertugas di Desa Luwoo.
Oleh Kades Luwoo menyampaikan
bahwa penggajian yang diberikan kepada satgas
sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis APBDes Luwoo.
Setelah mendengar penjelasan dari
Kades Luwoo, Oknum satgas tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf kepada
Kades Luwoo serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. sedangkan
Kades Luwoo, telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya.
Disamping itu Disela-sela
mediasi, BRIPKA LAHABU Berpesan kepada Oknum Satgas, apabila ada permasalahan
ataupun hal yang kurang memuaskan tentang pelayanan maupun kebijakan dari
kepala desa, kiranya dapat dikomunikasikan dan ditanyakan. karena dengan
demikian tidak akan terjadi hal-hal yang akan mengarah ke pelanggaran hukum.
Serta akan mengganggu keamanan
dan ketertiban di tengah-tengah warga khususnya masyarakat Desa Luwoo.
"Pungkasnya. (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar