limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Salah
satu Pos Kamling yang berada di Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya yang termasuk dalam
Desa Kawasan Aman Gangguan Kamtibmas mendapat kunjungan dari Tim Supervisi dan
Monitoring Direktorat Binmas Polda Gorontalo (21/12) jam 19.00 wita.
Tim yang berjumlah 2 orang
tersebut masing-masing Kompol Rahim Balu (Kasubdit Bin Polmas) bersama Iptu
Imran Laonga langsung datang mengecek keberadaan Pos Kamling yang terletak di
Dusun IV Desa Luwoo ini.
Keberadaan Tim ini disabut oleh
Kapolsek Telaga AKP Okta Rahmansyah, SIK, Kepala Desa Luwoo Bpk. Junus Saidi
Hako, SE, Bhabinkamtibmas Desa Luwoo Bripka Mohamad Lahabu dan Ketua FKPM Desa
Luwoo Bpk. Ramsi Sondak.
Tujuan dari
tim ini yaitu memonitoring kegiatan dan keaktifan poskamling khususnya didesa
luwoo, dimana poskamling adalah bagian dari sistem keamanan lingkungan dalam
memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat sekitar dengan
mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan
gangguan Kamtibmas.
Olehnya itu
Tim berharap agar masyarakat juga harus ikut serta berpartisipasi dalam
keamanan dan ketertiban sebagai wujud pengamanan swakarsa disetiap lingkunganya
masing-masing.
Dalam kesempatan itu pula,
Kapolsek Telaga AKP Okta Rahmansyah, SIK menyampaikan bahwa untuk desa Kawasan
aman yang berada di Wilayah Hukum Posek
Telaga, saat ini berjumlah 2 Desa, masing-masing Desa Bulila Kec. Telaga dan
Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar