limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas
Polsek Limboto Polres Gorontalo BRIPKA RAHMAT mengunjungi rumah duka korban keracunan
yang berada di Kelurahan Biyonga Kec. Limboto Kab. Gorontalo (14/12).
Dalam kunjungan kali ini, BRIPKA
RAHMAT memastikan situasi dan kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang akan
mengganggu kamtibmas di sekitar rumah korban, Mengingat bahwa korban diduga telah
meminum air yang berada dalam termos yang sudah dicampur dengan obat pembasmi
hama.
Korban
inisial ZL (66) menghembuskan nafas terakhir pada kamis kemarin sekitar jam
13.30 wita di rumah sakit MM Dunda Limboto akibat meminum kopi yang menggunakan
air panas di dalam termos rumahnya dimana korban mual dan muntah-muntah
sehingga sempat mendapat perawatan medis selama 9 hari dirumah sakit.
Selain itu
NP (35) yang merupakan anak korban, sempat mengalami hal yang sama yaitu
mengalami mual-mual dan muntah setelah meminum kopi yang menggunkan air di
dalam termos yang sebelumnya sempat digunakan oleh korban ZL.
Dari
kejadian itulah pihak keluarga langsung menghubungi aparat kelurahan dan
Bhabinkamtibmas untuk meminta petunjuk tentang kejadian tersebut.
Oleh petugas
bhabinkamtibmas BRIPKA RAHMAT, langsung mengarahkan pihak keluarga untuk
melaporkan hal tersebut ke Polres Gorontalo guna mendapatkan penanganan khusus
dengan menurunkan tim identifikasi serta akan berkoordinasi dengan pihak rumah
sakit dan badan POM untuk memeriksa air yang berada dalam termos yang sempat
digunakan oleh korban dan anaknya.
Saat ini pihak Polres Gorontalo dalam hal ini Satuan
Reskrim (Sat. Reskrim) sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Sedangkan
BRIPKA RAHMAT yang sempat berkunjung kerumah duka menyampaikan turut berbela
sungkawa atas kejadian tersebut kepada keluarga korban. dan karena permasalahan
ini sudah ditangani oleh Pihak Polres, sehingganya BRIPKA RAHMAT menghimbau
kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang nantinya akan
menimbulkan permasalahan yang baru. (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar