limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Kepolisian
Sektor Telaga Biru yang di pimpin IPTU M. Nurul Ainin bersama anggota meredam aksi pemblokiran jalan Desa dengan
memasang portal dan spanduk yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa
Timuato Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo (28/12).
Aksi pemblokiran ini merupakan
bentuk kekesalan dari warga desa terhadap salah satu perusahaan bergerak dibidang
cor beton yang tidak menghiraukan himbauan mereka tentang kendaraan perusahaan pengangkut
material yang melebihi dari 5 ton melewati jalan desa itu.
Yang akibatnya
jalan yang baru dibangun oleh pemerintah tersebut sudah berlubang dan mengalami
kerusakan sekitar 50 meter.
Hal senada
juga telah disampaikan oleh warga kepada pemerintah desa timuato untuk membuat
suatu regulasi tentang kendaraan yang melewati jalan tersebut yang mengangkut
material untuk tidak melebihi dari batas yang sudah ditentukan, Mengingat jalan
itu merupakan satu-satuanya akses yang digunakan oleh warga timuato.
Aksi ini
akan terus dilakukan, apabila dari pihak pemerintah desa dan perusahaan tidak
mengindahkan apa yang menjadi harapan dari warga.
Kapolsek
Telaga IPTU M. Nurul Ainin bersama Anggota menghimbau kepada masyarakat agar
tidak melakukan tindakan anarkhis dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan
prosedur.
Selain itu,
Kapolsek juga berjanji kepada warga untuk siap memediasi dan melakukan
komunikasi baik dengan pemerintah desa Timuato dan Pihak Perusahaan untuk
mencari solusi tentang permasalahan ini.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar