limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Menindaklanjuti
salah satu warganya yang berada di Dusun III Desa Tenggela Kec. Tilango Kab.
Gorontalo mengalami gangguan kejiwaan, AIPDA MUKTI TAPULU laksanakan koordinasi
dengan Dinas Kesehatan Kab. Gorontalo pada rabu (20/12).
Pada
kesempatan tersebut, AIPDA MUKTI di terima langsung oleh Bpk.Arvan Boludawa.SKM selaku
kepala bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dan Ibu
Uruwatul Waska Nggole kepala seksi Tindakan dan kesehatan kejiwaan Dinas
Kesehatan Kab. Gorontalo.
Adapun hasil
koordinasi yang dilakukan oleh AIPDA MUKTI, bahwa dari pihak Dinas Kesehatan
Kab. Gorontalo yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Prov. Gorontalo, Dinas
Sosial Kab. Gorontalo serta Puskesmas Tilango untuk merujuk pasien gangguan
jiwa tersebut ke rumah sakit Jiwa yang berada di Manado Sulawesi Utara.
Namun dalam
hal ini, Pihak Dinas Kesehatan Kab. Gorontalo meminta kepada AIPDA MUKTI selaku
Bhabinkamtibmas Desa Tenggela untuk melakukan pendampingan bersama-sama dengan
tim membawa pasien tersebut ke manado Sulawesi utara.
Oleh AIPDA
MUKTI, tentunya hal ini akan dilaporkan kepada Pimpinannya yang berada di
Polsek dalam hal ini Kapolsek Telaga.
Selain itu Pihak Puskesmas Tilango akan
mengurus segala kelengkapan yang diperlukan terkait dengan pasien yang nantinya
akan dirujuk ke manado.
Untuk pasien EL (38) warga Dusun III Desa
Tenggela ini yang mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2007 silam, yang terpaksa
oleh keluarganya ditempatkan di tempat khusus dengan pertimbangan akan mengaggu
keselamatan jiwa warga sekitar, telah dikunjungi oleh AIPDA MUKTI pada hari
minggu kemarin (17/12).
“saya hanya bisa berharap bahwa dengan adanya
tindakan ini, mudah-mudahan akan bisa mendapat kesembuhan kepada warga saya
tesebut”. Ucap AIPDA MUKTI yang merupakan alumni Bintara angkatan 1998 SPN
Karombasan.
Publish : Lius
0 komentar:
Posting Komentar