POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Sabtu, 30 Desember 2017

INILAH HASIL MEDIASI YANG DIGELAR OLEH PIHAK POLSEK TELAGA BIRU TENTANG AKSI PEMBLOKIRAN JALAN DI TIMUATO.



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto –  Kepolisian Sektor Telaga Biru menggelar mediasi terkait permasalahan aksi pemblokiran jalan oleh warga desa Timuato pada Kamis (28/12) kemarin, dimana mediasi tersebut dilaksanakan di dua tempat, yang pertama di salah satu rumah warga kompleks perusahaan, dan kedua di halaman kantor gudang PT Galaxy desa Timuato Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo (29/12).

Selain Kapolsek Telaga Biru IPTU M. Nurul Ainin turut hadir dalam mediasi tersebut juga dihadiri Camat Telaga Biru Ibu Rita Idrus, S.Pd, M.Pd, pimpinan PT.Loka Bala Jaya / PT Ponggo Sdr. Ronal, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Kab Gorontalo Bapak Burhan, Kepala Desa Timuato Ibu Rahima Abas, Sdr. Iksan Hiliwilo  Perwakilan Warga, Serta warga Masyrakat Desa Timuato yg berjumlah sekitar 30 orang.

Adapun tanggapan dari Pihak pemerintah kecamatan dalam hal Ini camat Telaga Biru Ibu Rita Idrus, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa setelah di lakukan komunikasi dengan pihak perusahaan PT.Loka Bala Jaya / PT Ponggo Cor Beton, dari pihak perusahaan akan memperbaiki jalan yang rusak namun mereka juga meminta agar pihak PT Galaxy juga turut memperbaikinya, mengingat selain PT.Loka Bala Jaya / PT Ponggo Cor Beton juga PT Galaxy menggunakan akses jalan tersebut.

Dari Pihak Pemerintah Desa dalam Hal ini Kepala Desa Timuato menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan dibuat regulasi tentang perusahaan khususnya yang berada di desa timuato. Selain itu ditambahkan oleh Kepala Desa bahwa dalam hal perbaikan jalan, kiranya dari pihak perusahaan segera merealisasikannya dalam bentuk memperbaikinya.

Sedangkan tanggapan dari pihak perusahaan  PT. Loka Bala Jaya / PT Ponggo dan PT Galaxy pada intinya akan menindaklajuti apa yang menjadi keluhan warga dan akan mengagendakan untuk memperbaiki jalan yang rusak serta sekaliigus akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang menyewa gudang milik PT Galaxy.

“Kalaupun ada regulasi yang mengatur tentang perusahaan di desa timuato, dari pihak perusahaan akan mengikutinya” ucap salah satu perwakilan dari Perusahaan.

IPTU M. Nurul Ainin selaku Kapolsek Telaga Biru menegaskan pada Dasarnya Pihak kepolisian akan mendukung apapun hasil dari mediasi yang dilaksanakan pada kesempatan ini, selama hal itu tidak mengganggu stabilitas keamanan khususnya diwilayah kec. Telaga biru.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuka portal yang menghalagi jalan serta mengharapkan kepada semua pihak bilamana ada hal-hal yang kurang dimengerti, kiranya segera dikomunikasikan.

Dengan adanya mediasi ini, akhirnya masyarakat bersedia membuka portal yang menutup akses jalan tersebut, namun degan catatan bahwa mediasi akan dilaksanakan kembali pada tanggal 08 januari 2018 mengingat pimpinan kedua perusahaan masih berada diluar daerah.

Penulis    :     D e s r y


Publis       :     (L_Humas)

0 komentar:

Posting Komentar