limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Kepolisian Sektor Telaga Biru menggelar
mediasi terkait permasalahan aksi pemblokiran jalan oleh warga desa Timuato
pada Kamis (28/12) kemarin, dimana mediasi tersebut dilaksanakan di dua tempat,
yang pertama di salah satu rumah warga kompleks perusahaan, dan kedua di
halaman kantor gudang PT Galaxy desa Timuato Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo
(29/12).
Selain Kapolsek Telaga Biru IPTU
M. Nurul Ainin turut hadir dalam mediasi tersebut juga dihadiri Camat Telaga
Biru Ibu Rita Idrus, S.Pd, M.Pd, pimpinan PT.Loka Bala Jaya / PT Ponggo Sdr.
Ronal, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Kab Gorontalo Bapak Burhan, Kepala
Desa Timuato Ibu Rahima Abas, Sdr. Iksan Hiliwilo Perwakilan Warga, Serta warga Masyrakat Desa
Timuato yg berjumlah sekitar 30 orang.
Adapun tanggapan
dari Pihak pemerintah kecamatan dalam hal Ini camat Telaga Biru Ibu Rita Idrus,
S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa setelah di lakukan komunikasi dengan pihak
perusahaan PT.Loka Bala Jaya / PT Ponggo Cor Beton, dari pihak perusahaan akan memperbaiki
jalan yang rusak namun mereka juga meminta agar pihak PT Galaxy juga turut
memperbaikinya, mengingat selain PT.Loka Bala Jaya / PT Ponggo Cor Beton juga
PT Galaxy menggunakan akses jalan tersebut.
Dari Pihak
Pemerintah Desa dalam Hal ini Kepala Desa Timuato menyampaikan bahwa dalam
waktu dekat ini akan dibuat regulasi tentang perusahaan khususnya yang berada
di desa timuato. Selain itu ditambahkan oleh Kepala Desa bahwa dalam hal
perbaikan jalan, kiranya dari pihak perusahaan segera merealisasikannya dalam
bentuk memperbaikinya.
Sedangkan tanggapan
dari pihak perusahaan PT. Loka Bala Jaya
/ PT Ponggo dan PT Galaxy pada intinya akan menindaklajuti apa yang menjadi
keluhan warga dan akan mengagendakan untuk memperbaiki jalan yang rusak serta
sekaliigus akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang menyewa gudang
milik PT Galaxy.
“Kalaupun
ada regulasi yang mengatur tentang perusahaan di desa timuato, dari pihak
perusahaan akan mengikutinya” ucap salah satu perwakilan dari Perusahaan.
IPTU M.
Nurul Ainin selaku Kapolsek Telaga Biru menegaskan pada Dasarnya Pihak
kepolisian akan mendukung apapun hasil dari mediasi yang dilaksanakan pada
kesempatan ini, selama hal itu tidak mengganggu stabilitas keamanan khususnya
diwilayah kec. Telaga biru.
Selain itu,
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuka portal yang
menghalagi jalan serta mengharapkan kepada semua pihak bilamana ada hal-hal
yang kurang dimengerti, kiranya segera dikomunikasikan.
Dengan
adanya mediasi ini, akhirnya masyarakat bersedia membuka portal yang menutup
akses jalan tersebut, namun degan catatan bahwa mediasi akan dilaksanakan
kembali pada tanggal 08 januari 2018 mengingat pimpinan kedua perusahaan masih
berada diluar daerah.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar