limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas
Desa Lauwonu Kec. Tilango Kab. Gorontalo BRIPKA Marzuki Nur bersama Kepala Desa
Lauwonu dan Bhabinsa Kopda Busran Saleng melaksanakan Problem Solving tentang
Pengancaman menggunakan barang tajam (sebilah parang) yang terjadi di Dusun I Desa
Lauwonu Kec. Tilango Kab. Gorontalo (21/12).
Pengancaman ini terjadi pada
kamis dini hari sekitar jam 02.00 wita di Dusun I Desa Lauwonu yang dilakukan
oleh lelaki MU terhadap lelaki AM, ARE
dan lelaki HD yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Adapun kejadian ini dipicu oleh
perkataan HD yang membuat MU merasa tersinggung, dimana kata-kata HD kepada MU
yakni “kalau sohabis ngana pe minuman, nanti kita mo tamba ulang” yang
artinya ‘kalau sudah habis minuman (Miras), nanti akan ditambah lagi’.
Mendengar hal itu, MU menanyakan
kepada HD apa maksud dari perkataanya tersebut. Namun karena HD bersama dengan
teman-temannya yakni AM dan ARE, maka MU kembali kerumahnya yang tidak jauh
dari lokasi tersebut dan kembali lagi dengan membawa barang tajam (sebilah
Parang).
Melihat MU membawa barang tajam,
akhirnya HD, AM dan ARE lari kocar-kacir menghindar. Dan karena takut MU akan
menyimpan dendam terhadap HD, AM dan ARE. Akhirnya ketiganya melaporkan kepada
petugas Bhabinkamtibams Desa Lauwonu pada kamis siang sekitar jam 12.00 wita.
Oleh Petugas Bhabinkamtibmas
BRIPKA Marzuki Nur langsung mengambil tindakan yakni melakukan koordinasi
dengan Kepala Desa Lauwonu dan Bhabinsa Kopda Busran Saleng.
Sehingga melalui kepala Dusun I,
keempat pemuda tersebut dipertemukan diKantor Desa Lauwonu untuk dilakukan
mediasi.
Dalam mediasi yang dilakukan oleh
tiga Pilar Desa Lauwonu itu, mendapatkan hasil bahwa MU tidak akan mengulangi
perbuatannya dan tidak menaruh dendam lagi. Disamping itu baik HD, AM dan ARE
sudah memaafkan tindakan dari MU serta keempat pemuda tersebut berjanji tidak
akan mengkonsumsi minuman Keras (miras).
Hasil mediasi Tersebut, BRIPKA
Marzuki Nur menuangkannya dalam surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani
oleh MU, HD, AM dan ARE serta mengetahui Kepala Desa Lauwonu.
BRIPKA Marzuki Nur juga menyampaikan
kepada keempat pemuda tersebut agar jangan menjadi pemicu timbulnya
permasalahan di Desa.
“saya tidak menginginkan agar
saudara-saudara ini menjadi pemicu timbulnya permasalahan yang mempengaruhi
kamtibmas didesa terganggu” ucap BRIPKA Marzuki.
“saya mengharpakan
saudara-saudara ini menjadi contoh yang baik di desa dan turut bersama-sama
menjaga kamtibmas di Desa Lauwonu” tambah Bripka Marzuki di sela-sela mediasi.
Kegiatan yang berakhir jam 14.00
wita itu, di akhiri dengan jabatan tangan oleh para pihak bermasalah yang membuktikan tidak ada lagi dendam dan
permasalahan tersebut sudah selesai.
Penulis : D e s r y
Publis : (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar